Anak-Menantu Rizieq Mangkir, Polisi: Kalau Tidak Hadir Rugi

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
24/11/2020 16:58
Anak-Menantu Rizieq Mangkir, Polisi: Kalau Tidak Hadir Rugi
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono(ANTARA FOTO/ Reno Esnir)

ANAK keempat Rizieq Shihab, Najwa Shihab dan suaminya Irfan Alaydrus masih belum terlihat batang hidungnya untuk memenuhi panggilan klarifikasi terkait kerumunan di acara pernikahan putrinya dan Maulid Nabi.

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono, menjelaskan memang klarifikasi sifatnya undangan.

Namun, ia menegaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan yang di mana penyidik sedang mencari atau menemukan peristiwa pidana.

"Jangan sampai yang bersangkutan rugi sendiri," papar Awi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/11).

Baca juga: Wagub DKI Imbau Tokoh Agama Jadi Teladan Tes Covid-19

Menurut Awi, jika anak dan menantu Rizieq tidak memenuhi panggilan untuk klarifikasi, akan memungkinkan bakal terbitnya surat perintah membawa langsung Rizieq untuk diperiksa.

"Kalau sudah masuk penyidikan sudah KUHP, berarti kalau dipanggil sekali, dua kali tidak hadir, tiga kali kita ada surat perintah membawa, sudah tegas," ungkapnya.

Diketahui, putri Rizieq Shihab, Najwa Shihab dan menantu Rizieq Shihab, Muhammad Irfan Alaydrus tidak memenuhi panggilan klarifikasi tersebut pada Jumat (20/11).

Mereka dipanggil untuk menjelaskan soal kerumunan massa yang melanggar protokol kesehatan covid-19 selama prosesi pernikahan yang digelar di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11).

Dalam perkara ini, polisi mendalami dugaan pelanggaran pasal 93 jo pasal 9 ayat 1 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya