Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 900 baliho bergambar Rizieq Shihab telah diturunkan petugas keamanan dari Pemprov DKI, Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya.
Menurut Pangdam Jaya Mayor Jenderal (Mayjen) Dudung Abdurachman pihaknya tidak cuma menurunkan spanduk dan baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. TNI akan menurunkan baliho dan spanduk ilegal lain yang meresahkan masyarakat.
"Kami menurunkan poster, bukan milik FPI saja, bukan Habib Rizieq saja, juga kalau ada poster-poster yang lain, kalau tidak sesuai aturan, dengan Kapolda Metro Jaya (Irjen Mohammad Fadil Imran) kami turunkan," kata Dudung di Kodam Jaya, Jakarta Timur, Senin (23/11).
Dudung meminta FPI memahami aturan hukum. Agar pemasangan spanduk Rizieq Shihab yang tidak sesuai aturan tak kembali terulang.
"Ke depan untuk imbauan kepada mereka, kita sampaikan biar mereka paham tentang hukum yang berlaku, bukan hukumnya dia, tapi hukum yang berlaku di pemerintahan negara Republik Indonesia. Harus taat kepada hukum dan taat kepada pemerintah kalau dia sebagai warga negara yang baik. Itu saja," kata Dudung, ketika ditemui di Kodam Jaya, Jakarta Timur, Senin (23/11).
Dudung megaskan mengenai baliho FPI yang sebelumnya telah diturunkan oleh Satpol PP. Namun, dihadang dan kembali dinaikkan oleh FPI seharusnya FPI tak bisa seenaknya, karena ada aturan yang berlaku.
Baca juga : Sikap Tegas Pangdam Jaya Tuai Ratusan Karangan Bunga
"Memang dia siapa? Dia ini siapa? Organisasi apa? Kok Satpol PP dan pemerintah yang jelas organisasinya struktur sudah jelas, kok bisa takut sama mereka. Mereka itu siapa? Saya tidak ingin ada keresahan yang membuat aturan-aturan dia sendiri. Ini negara hukum," kata Dudung.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran mendukung tindakan Dudung dalam hal penurunan baliho tersebut. Fadil memberikan dukungan itu pascapelantikan menggantikan Irjen Nana Sudjana, Jumat 20 November 2020.
"Pasti tujuannya baik untuk Republik ini, untuk negara ini," kata Fadil.
Menurut Fadil pemasangan spanduk dan baliho diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). Ketentuan itu antara lain harus ada pajak dan izin. Menurut dia, langkah penertiban itu masuk ke dalam preventive strike atau pencegahan keras.
Deputi V Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Jaleswari Pramodhawardani juga mendukung tindakan TNI. Jaleswari memandang pencopotan baliho Rizieq oleh anggota TNI masih dalam koridor hukum.
"Penegakan hukum sifatnya tidak diskriminatif, dimana ada pelanggaran hukum, maka akan ada penindakan, terlepas dari individu maupun organisasi kemasyarakatan (ormas) mana pun yang melanggar," kata Jaleswari melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (21/11). (OL-2)
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu harus menjalani wajib lapor selama dua minggu sekali
LASKAR FPI Makassar sengaja menggelar acara baiat ke ISIS (Islamic State) dan Abu Bakar Al Baghdadi dengan berkedok seminar yang digelar FPI Kota Makassar pada 25 Januari 2015.
"Amar putusan ditolak," dikutip dalam laman resmi Mahkamah Agung, Senin (11/10).
Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Sam Suharto menuturkan ribuan personel itu untuk mengantisipasi munculnya kerumunan di wilayah sidang kasasi.
"Jumlah massa yang diamankan ada sekitar 20 orang dibawa ke PMJ untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kapolsek Cempaka Putih Kompol Ade Rosa
Aiptu Ikhwan dan Serda Heri Purnomo yang diduga memfitnah dan menganiaya penjual es gabus, Sudrajat harus diproses hukum.
KEPALA Dinas Penerangan TNI AD menyatakan bahwa kasus viral penjual es kue yang diduga menggunakan bahan spons atau gabus di Kemayoran, Jakarta Pusat, merupakan kesalahpahaman.
PEMERINTAH menanggapi sorotan publik terkait kasus pedagang yang dituding oleh oknum personel Polri dan TNI menggunakan bahan makanan dari spons atau busa.
PEMERINTAH memisahkan pendataan korban sipil dan personel TNI dalam peristiwa longsor di Cisarua, tepatnya di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.
Kadispenad memastikan insiden truk dinas TNI yang menabrak dua anggota Polri hingga meninggal dunia di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, merupakan murni kecelakaan
Donny menjelaskan bahwa berdasarkan penegasan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan, tidak ditemukan unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved