Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
SEBANYAK 900 baliho bergambar Rizieq Shihab telah diturunkan petugas keamanan dari Pemprov DKI, Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya.
Menurut Pangdam Jaya Mayor Jenderal (Mayjen) Dudung Abdurachman pihaknya tidak cuma menurunkan spanduk dan baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. TNI akan menurunkan baliho dan spanduk ilegal lain yang meresahkan masyarakat.
"Kami menurunkan poster, bukan milik FPI saja, bukan Habib Rizieq saja, juga kalau ada poster-poster yang lain, kalau tidak sesuai aturan, dengan Kapolda Metro Jaya (Irjen Mohammad Fadil Imran) kami turunkan," kata Dudung di Kodam Jaya, Jakarta Timur, Senin (23/11).
Dudung meminta FPI memahami aturan hukum. Agar pemasangan spanduk Rizieq Shihab yang tidak sesuai aturan tak kembali terulang.
"Ke depan untuk imbauan kepada mereka, kita sampaikan biar mereka paham tentang hukum yang berlaku, bukan hukumnya dia, tapi hukum yang berlaku di pemerintahan negara Republik Indonesia. Harus taat kepada hukum dan taat kepada pemerintah kalau dia sebagai warga negara yang baik. Itu saja," kata Dudung, ketika ditemui di Kodam Jaya, Jakarta Timur, Senin (23/11).
Dudung megaskan mengenai baliho FPI yang sebelumnya telah diturunkan oleh Satpol PP. Namun, dihadang dan kembali dinaikkan oleh FPI seharusnya FPI tak bisa seenaknya, karena ada aturan yang berlaku.
Baca juga : Sikap Tegas Pangdam Jaya Tuai Ratusan Karangan Bunga
"Memang dia siapa? Dia ini siapa? Organisasi apa? Kok Satpol PP dan pemerintah yang jelas organisasinya struktur sudah jelas, kok bisa takut sama mereka. Mereka itu siapa? Saya tidak ingin ada keresahan yang membuat aturan-aturan dia sendiri. Ini negara hukum," kata Dudung.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran mendukung tindakan Dudung dalam hal penurunan baliho tersebut. Fadil memberikan dukungan itu pascapelantikan menggantikan Irjen Nana Sudjana, Jumat 20 November 2020.
"Pasti tujuannya baik untuk Republik ini, untuk negara ini," kata Fadil.
Menurut Fadil pemasangan spanduk dan baliho diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). Ketentuan itu antara lain harus ada pajak dan izin. Menurut dia, langkah penertiban itu masuk ke dalam preventive strike atau pencegahan keras.
Deputi V Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Jaleswari Pramodhawardani juga mendukung tindakan TNI. Jaleswari memandang pencopotan baliho Rizieq oleh anggota TNI masih dalam koridor hukum.
"Penegakan hukum sifatnya tidak diskriminatif, dimana ada pelanggaran hukum, maka akan ada penindakan, terlepas dari individu maupun organisasi kemasyarakatan (ormas) mana pun yang melanggar," kata Jaleswari melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (21/11). (OL-2)
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berharap Ibu Kota tetap kondusif meski ketua Front Pembela Islam Rizieq Shihab pulang ke Jakarta. Rizieq diprediksi akan pulang ke Tanah Air menyusul penghentian kasus pornografi yang diduga melibatkan dirinya.
Polisi tidak menyiapkan pengamanan secara khusus terhadap kedatangan HRS di bandara.
Kepulangan Rizieq yang rencananya kembali pada Selasa (10/11) mendatang.
"Jadi kalau jemput ke bandara tidak perlu banyak-banyak, apalagi jumlahnya sampai jutaan," ujarnya.
Sebagai objek vital nasional, Bandara Internasional Soekarno-Hatta dijaga TNI sesuai UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Hal ini berkaca juga dari kasus demonstrasi pada bulan Oktober lalu di Jakarta. Karena menimbulkan banyak kerumunan maka tracing dilakukan.
Ada spekulasi bahwa Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan. Benarkah?
Apel Gelar Pasukan Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
Pada intinya, dalam netralitas ini, kami tidak akan memihak kepada golongan manapun yang sedang melaksanakan kontestasi dalam pemilu 2024.
Iyos Somantri mengapresiasi kolaborasi TNI bersama masyarakat atas keberhasilan pembangunan di Desa Tenjojaya melalui program TMMD ke-119 tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved