Kasus Korona di Jakarta Melonjak, Anies Perpanjang PSBB Transisi

Putri Anisa Yuliani
22/11/2020 22:15
Kasus Korona di Jakarta Melonjak, Anies Perpanjang PSBB Transisi
.(Antara)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi terhitung 23 November- 6 Desember 2020 sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus covid-19.

Ia mencatat ada kenaikan kasus baru covid-19 pada dua pekan terakhir.

"Persentase total kasus terkonfirmasi positif menunjukkan sedikit kenaikan dalam dua pekan terakhir," ujarnya dalam keterangan persnya, Minggu (22/11).

Pada 21 November, kasus konfirmasi positif di Jakarta mencapai 125.822 atau meningkat 11.62% dibandingkan dua pekan sebelumnya dari 111.201 kasus per 7 November

Angka persentase pertambahan tersebut sedikit meningkat bila melihat tren perubahan kasus yang sebelumnya menurun setiap dua pekannya yaitu:

- 70.184 (26/9) dan 85.617 (10/10) atau meningkat 18,03%

- 85.617 (10/10) dan 100.220 (24/10) atau meningkat 14,57%

- 100.220 (24/10) dan 111.201 (7/11) atau meningkat 9,87%.

Berdasarkan data tersebut, terlihat bahwa peningkatan akumulasi kasus konfirmasi positif di DKI Jakarta setiap dua pekan mulai menunjukkan kenaikan sebesar 11,62% pada 7-11 November.

Padahal sebelumnya Pemprov DKI mencatat tren penurunan dalam pertambahan kasus yaitu 18,03% pada 26 September-10 Oktober, 14,57% pada 10-24 Oktober, dan 9,87% pada 24 Oktober-7 November 2020.

Atas adanya tren kenaikan pertambahan kasus positif ini, Anies pun meminta masyarakat waspada dan disiplin dalam menegakkan protokol kesehatan.

"Artinya penularan kasus di Jakarta mulai sedikit meningkat dalam dua pekan terakhir setelah melambat di pekan-pekan sebelumnya. Ini waktunya kita semakin waspada dan disiplin dengan protokol kesehatan. Artinya penularan masih terjadi dan kita harus semakin waspada," tegasnya.

Jika warga ada yang merasakan atau mengetahui orang lain bergejala ataupun terpapar dengan kasus positif, Pemprov DKI Jakarta membuka nomor telepon Posko Jakarta Tanggap Covid-19 yaitu di 112 dan 081112112112.

"Kami juga membuka layanan nomor telepon dan pesan melalui whatsapp di nomor 081388376955," pungkas mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan periode 2014-2016 itu. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya