Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Anak Rizieq dan Suaminya Mangkir dari Panggilan Polisi tanpa Kabar

Cindy Ang
20/11/2020 18:35
Anak Rizieq dan Suaminya Mangkir dari Panggilan Polisi tanpa Kabar
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan(Dok.MI)

PUTRI Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab (NS) dan suaminya, Irfan Alaydrus tak memenuhi panggilan polisi hari ini. Sedianya, mereka dipanggil terkait acara pernikahan yang menimbulkan kerumunan massa pada 14 November lalu.

"Pengantin wanita berinisial NS dan pengantin pria berinisial IA tidak hadir dan belum bisa dikonfirmasi," kata KabagPenum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, hari ini.

Selain Syarifah dan Irfan, polisi juga memanggil lima orang lainnya. Tiga orang tidak dapat memenuhi panggilan polisi yakni HA bin AA sebagai Humas Front Pembela Islam (FPI), I sebagai orang yang diminta menyewa tenda dan HA bin H sebagai bagian dari keluarga Rizieq Shihab.

"Yang hadir hanya dua yaitu Kepala Dinas Perhubungan DKI (Syafrin Liputo) dan pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI," ucap Ramadhan.

Baca juga: Baliho Rizieq Ternyata Tidak Punya Izin

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut pemeriksaan terhadap Syafrin masih berlanjut saat ini. Dia ditanyai seputar surat Dinas Perhubungan DKI saat acara pernikahan putri imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu.

"Terkait pelaksanaan penutupan jalan pada saat itu sehingga kita harus klarifikasi, mengambil keterangannya," ucap dia.

Polisi pun akan menjadwalkan ulang pemanggilan sejumlah saksi yang tak bisa menghadiri pemeriksaan. Proses penyelidikan akan terus dilakukan guna memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam pelanggaran protokol kesehatan di acara Rizieq Shihab.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 17 saksi dalam kasus ini. Salah satunya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Panitia acara akad nikah anak Rizieq telah diperiksa pada Rabu, 18 November 2020.

Pesta pernikahan anak Rizieq dan acara Maulid Nabi Muhammad SAW di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 14 November 2020, diduga melanggar protokol kesehatan covid-19. Acara itu ramai didatangi pengikut Rizieq.

Banyak jemaah yang berkerumun, tidak menjaga jarak, dan meningkatkan potensi penyebaran covid-19. Sejumlah peserta juga kedapatan tidak menggunakan masker. Banyak pula peserta acara menggunakan masker tak sesuai ketentuan, seperti digunakan di bawah dagu. (Medcom.id/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya