Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
OMBUDSMAN menyayangkan kerumunan massa akibat acara yang digelar Imam Besar FPI Rizieq Shihab beberapa waktu lalu. Seharusnya, kepolisian sudah bisa mendeteksi potensi kerumunan massa dan melakukan upaya pencegahan.
Apalagi, DKI Jakarta masih menerapkan PSBB transisi, yang melarang kerumunan untuk mencegah risiko penularan covid-19. Menyoroti kerumunan di kawasan Tebet dan Petamburan, Ombudsman menilai fungsi kepolisian harus diperhatikan. Dalam hal ini, terkait izin keramaian di bawah otoritas Polda Metro Jaya.
Baca juga: FPI Klaim Pernikahan Anak Rizieq Hanya Undang 30 Orang
"Maulid Nabi berbeda dengan salat Jumat atau salat hari raya seperti Idul Fitri dan Idul Adha, yang merupakan kegiatan keagamaan. Penyelenggaraan tersebut masuk kategori yang harus meminta izin dari pihak kepolisian," ujar Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P. Nugroho saat dihubungi, Kamis (19/11).
Menurutnya, deteksi dini terhadap potensi keramaian bisa dilakukan. Kepolisian seharusnya mencegah terjadinya kerumunan massa. Namun, upaya deteksi tidak dilakukan dan akhirnya kerumunan tetap terjadi.
"Sebetulnya proses deteksi dini dilakukan pihak Polda Metro Jaya, untuk mencegah terjadinya pengumpulan massa," pungkasnya.
Baca juga: Sejumlah Ormas di Jawa Barat Dukung Polisi Panggil Rizieq Shihab
Sementara itu, kewenangan Pemprov DKI Jakarta berada pada tataran penegakan protokol kesehatan. Menurutnya, hal itu sudah dilakukan Pemprov DKI. Secara administratif, ada imbauan yang dikeluarkan Wali Kota Jakarta Pusat pada 13 November 2020 untuk kegiatan di Petamburan.
"Dilanjutkan dengan denda kepada penyelenggara. Secara administratif, diduga keseluruhan proses telah dijalankan Pemprov DKI, sesuai dengan ketentuan Pergub DKI Nomor 101 Tahun 2020," jelas Teguh.(OL-11)
Dokumen tersebut mencakup kajian mendalam mengenai Pengelolaan Sampah di Kota Sorong dan Penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Selain sistem pembayaran, evaluasi juga menyentuh aspek kenyamanan penumpang yang mengantre atau menunggu di stasiun.
Keberhasilan menyelamatkan aset negara sebesar Rp1,6 triliun menjadi catatan penting dalam pengawasan di sektor perekonomian.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menilai komunikasi pemerintah kepada masyarakat masih belum konsisten lantaran warga di Sumatera Barat belum memperoleh informasi.
Reformasi Polri tidak hanya menyasar aspek kelembagaan, tetapi juga budaya kerja, kualitas pelayanan, dan integritas.
Dalam Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS), Ombudsman menemukan bahwa hampir 30 calon siswa disabilitas tidak dapat diterima di SLBN Batam.
MABES Polri menanggapi insiden bentrokan yang terjadi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, saat pelaksanaan Safari Dakwah oleh Muhammad Rizieq Shihab pada Rabu (23/7) malam
Kasus Jumhur Hidayat, terkait kritik RUU Omnibuslaw, belum final di MA. Beberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq, Rocky Gerung, dan lain sebagainya juga masih menggantung.
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Mereka bernyanyi sembari mengibarkan bendera merah putih dan Palestina.
Muhammad Rizieq Shihab berorasi di depan ribuan massa yang hadir dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin (2/12) pagi.
Jokowi selaku tergugat juga kembali tak hadir. Majelis Hakim kembali mempermasalahkan alamat pemanggilan Jokowi yang berada di luar wilayah hukum PN Jakarta Pusat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved