Penuhi Panggilan Polisi, Anies: Saya Datang Sebagai Warga Negara

Rahmatul Fajri
17/11/2020 10:40
Penuhi Panggilan Polisi, Anies: Saya Datang Sebagai Warga Negara
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020).(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan polisi untuk memberikan klarifikasi terkait pelanggaran protokol covid-19 yang terjadi saat acara Maulid Nabi dan pernikahan putri pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

Anies tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pukul 09:45 WIB dan tak banyak berkomentar. Ia mengatakan datang sebagai warga negara untuk memenuhi panggilan polisi.

Anies mengatakan dirinya menerima surat panggilan pemeriksaan itu kemarin, Senin (16/11) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Hari ini saya datang ke Mapolda sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda," kata Anies, Selasa (17/11).

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengonfirmasi Anies akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait pelanggaran protokol covid-19 saat acara Maulid Nabi dan pernikahan putri pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca juga:  Anies Baswedan dan Rizieq Shihab Dipanggil Bareskrim

Anies dimintai klarifikasi terkait adanya dugaan tindak pidana pelanggaran Pasal 93 jo Pasal 9 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Iya, klarifikasi untuk kegiatan yang sudah dilakukan selama ini," kata Tubagus, ketika dikonfirmasi, Senin (16/11).

Selain Anies, polisi juga akan memeriksa sejumlah pihak, mulai dari KUA, RT, RW, Lurah, Camat dan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, dan satgas covid-19 terkait pernikahan yang dihadiri ribuan orang itu. Hal itu diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, hari ini. Tak hanya itu, polisi juga akan meminta klarifikasi dari Rizieq Shihab.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya