Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Tertibkan Kerumunan, Presiden: Gubernur Jangan Malah Ikut Nimbrung

Andhika Prasetyo
16/11/2020 18:32
Tertibkan Kerumunan, Presiden: Gubernur Jangan Malah Ikut Nimbrung
Presiden Joko Widodo(Antara)

PRESIDEN Joko Widodo meminta pemerintah daerah yang telah memiliki peraturan terkait penegakan protokol kesehatan untuk menjalankan itu dengan tegas, konsisten dan tidak pandang bulu.

Hal tersebut dilontarkan menyusul digelarnya acara Maulid Nabi Muhammad oleh Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta, Sabtu (14/11), yang memicu kerumunan massa.

"Tugas pemerintah daerah adalah mengambil tindakan hukum. Harus ada ketegasan aparat dalam mendisiplinkan masyarakat untuk patuh kepada protokol kesehatan. Itu suatu keharusan," tegas presiden saat memimpin rapat terbatas untuk membahas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (16/11).

Berbekal aturan yang telah ditetapkan, presiden meminta Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 untuk menindak tegas pihak-pihak yang melanggar pembatasan-pembatasan sosial.

Presiden bahkan menginstruksikan Menteri Dalam Negeri agar menegur kepala daerah yang justru ikut kegiatan kerumunan saat pandemi Covid-19 masih berlangsung. Sebagai kepala daerah, kata Jokowi, seharusnya dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, bukan malah ikut berkerumun.

“Saya juga minta Kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan, kalau perlu menegur, kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota untuk bisa memberikan contoh-contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun,” kata Jokowi.

Jokowi menegaskan, penegakan disiplin protokol kesehatan harus terus dilakukan. Sebab, tak ada satupun warga yang memiliki kekebalan terhadap virus corona. Kerumunan pun juga dapat meningkatkan risiko terjadinya penularan.

Menurutnya, imbauan-imbauan sudah tidak mempan lagi diberlakukan. Harus ada pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan.

Jokowi juga menyampaikan jangan sampai perjuangan dan pengorbanan yang telah dilakukan para dokter, perawat, tenaga medis, dan paramedis selama berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan menjadi sia-sia karena ketidaktegasan menindak pelaku pelanggaran protokol kesehatan.

"Jangan sampai apa yang telah dikerjakan oleh para dokter, perawat, tenaga medis, paramedis menjadi sia-sia karena pemerintah tidak bertindak tegas untuk sesuatu kegiatan yang bertentangan dengan protokol kesehatan dan peraturan-peraturan yang ada," ucapnya.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya