Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PRESIDEN Joko Widodo meminta pemerintah daerah yang telah memiliki peraturan terkait penegakan protokol kesehatan untuk menjalankan itu dengan tegas, konsisten dan tidak pandang bulu.
Hal tersebut dilontarkan menyusul digelarnya acara Maulid Nabi Muhammad oleh Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta, Sabtu (14/11), yang memicu kerumunan massa.
"Tugas pemerintah daerah adalah mengambil tindakan hukum. Harus ada ketegasan aparat dalam mendisiplinkan masyarakat untuk patuh kepada protokol kesehatan. Itu suatu keharusan," tegas presiden saat memimpin rapat terbatas untuk membahas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (16/11).
Berbekal aturan yang telah ditetapkan, presiden meminta Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 untuk menindak tegas pihak-pihak yang melanggar pembatasan-pembatasan sosial.
Presiden bahkan menginstruksikan Menteri Dalam Negeri agar menegur kepala daerah yang justru ikut kegiatan kerumunan saat pandemi Covid-19 masih berlangsung. Sebagai kepala daerah, kata Jokowi, seharusnya dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, bukan malah ikut berkerumun.
“Saya juga minta Kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan, kalau perlu menegur, kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota untuk bisa memberikan contoh-contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun,” kata Jokowi.
Jokowi menegaskan, penegakan disiplin protokol kesehatan harus terus dilakukan. Sebab, tak ada satupun warga yang memiliki kekebalan terhadap virus corona. Kerumunan pun juga dapat meningkatkan risiko terjadinya penularan.
Menurutnya, imbauan-imbauan sudah tidak mempan lagi diberlakukan. Harus ada pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan.
Jokowi juga menyampaikan jangan sampai perjuangan dan pengorbanan yang telah dilakukan para dokter, perawat, tenaga medis, dan paramedis selama berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan menjadi sia-sia karena ketidaktegasan menindak pelaku pelanggaran protokol kesehatan.
"Jangan sampai apa yang telah dikerjakan oleh para dokter, perawat, tenaga medis, paramedis menjadi sia-sia karena pemerintah tidak bertindak tegas untuk sesuatu kegiatan yang bertentangan dengan protokol kesehatan dan peraturan-peraturan yang ada," ucapnya.(OL-4)
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Jika PPP ingin kembali eksis, sudah sewajarnya harus membuka diri dengan merangkul semua pihak
ANIES Baswedan turut menjadi salah satu tokoh ternama yang melayat Ibrahim Sjarief Assegaf. Sosok Ibrahim, suami Najwa Shihab meninggal dunia pada Selasa, (20/5) siang.
MABES Polri menanggapi insiden bentrokan yang terjadi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, saat pelaksanaan Safari Dakwah oleh Muhammad Rizieq Shihab pada Rabu (23/7) malam
Kasus Jumhur Hidayat, terkait kritik RUU Omnibuslaw, belum final di MA. Beberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq, Rocky Gerung, dan lain sebagainya juga masih menggantung.
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Mereka bernyanyi sembari mengibarkan bendera merah putih dan Palestina.
Muhammad Rizieq Shihab berorasi di depan ribuan massa yang hadir dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin (2/12) pagi.
Jokowi selaku tergugat juga kembali tak hadir. Majelis Hakim kembali mempermasalahkan alamat pemanggilan Jokowi yang berada di luar wilayah hukum PN Jakarta Pusat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved