Ini Penjelasan Pemprov DKI soal Berkurangnya PMD ke BUMD

Putri Anisa Yuliani
13/11/2020 23:35
Ini Penjelasan Pemprov DKI soal Berkurangnya PMD ke BUMD
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Pateria(MI/M.irfan)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengurangi jumlah Penyertaan Modal Daerah (PMD) kepada BUMD DKI Jakarta pada Rancangan APBD Perubahan 2020.

Semula jumlah PMD mencapai Rp7,8 triliun. Namun, dalam RAPBD-P 2020 jumlahnya mencapai Rp4,4 triliun.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau yang akrab disapa Ariza mengatakan, pengurangan itu disebabkan adanya pelemahan ekonomi sebagai dampak dari wabah covid-19.

"PMD turun karena covid. Semua anggaran turun karena covid. Jadi semua harus 'refocusing', menyesuaikan dengan anggaran yang ada," jelasnya di Balai Kota, Jumat (13/11).

Politkus Partai Gerindra itu menegaskan Pemprov DKI tetap berupaya optimal melakukan pembangunan baik langsung yang dijalankan oleh SKPD maupun oleh BUMD meski di tengah penurunan anggaran akibat wabah.

"Prinsipnya dengan segala keterbatasan yang ada kita Pemprov terus berupaya meningkatkan kinerja, terus berupaya memberikan pelayanan sebaik mungkin terkait transportasi dan pelayanan publik lainnya," jelasnya.

Untuk program yang terhalang dilakukan tahun ini akibat ketiadaan anggaran, Ariza menuturkan akan dialihkan ke tahun depan.

Baca juga : Wagub Tegaskan Rute Perubahan LRT Masih Dikaji

"Iya dong yang belum selesai tahun ini dilanjutkan tahun depan. Yang penting di kepemimpinan Pak Anies semua program RPJMD akan kita selesaikan sebaik mungkin selesai di Oktober 2022 program-programnya," tandasnya.

Sebelumnya, pada penetapan APBD 2020 Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan sebesar Rp7,81 triliun dana PMD kepada tujuh BUMD. Namun, alokasi itu berkurang menjadi Rp4,41 triliun.

PT MRT Jakarta semula mendapat alokasi PMD sebesar Rp2,6 triliun berkurang menjadi Rp1,58 triliun. Lalu PT Jakarta Propertindo semula mendapat PMD sebesar Rp2,7 triliun berkurang menjadi Rp1,38 triliun.

PAM Jaya semula mendapat Rp516 miliar alokasi dana PMD dikurangi menjadi Rp240 miliar. Perumda Pasar Jaya yang semula akan mendapat PMD sebesar Rp337 miliar berkurang menjadi Rp162 miliar.

Perumda Pembangunan Sarana Jaya yang semula mendapat alokasi PMD sebesar Rp1,36 triliun hanya mendapatkan Rp950 miliar.

Di samping itu, ada PT Jakarta Tourisindo satu-satunya BUMD yang tetap mendapat PMD sebesar Rp92,1 miliar. Lalu PDAL Jaya yang semula tidak mendapat PMD, dalam RAPBD-P mendapat PMD sebesar Rp3 miliar.(OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya