Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

KPK Diajak Tagih Kewajiban Pengembang

Put/J-1
07/11/2020 04:05
KPK Diajak Tagih Kewajiban Pengembang
Ilustrasi -- Logo KPK(Dok.MI/Rommy Pujianto)

PEMERINTAH Kota Jakarta Timur bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi pemenuhan kewajiban fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) dari para pemegang surat izin penunjukan penggunaan tanah (SIPPT) di Kantor Pemkot Jakarta Timur, kemarin.

Wali Kota Jakarta Timur M Anwar mengatakan ada 285 SIPPT yang akan ditagih kepada pemegang kewajiban untuk fasos dan fasum. “Kita di sini bersama KPK akan memberikan sosialisasi bagi pemegang kewajiban, masih ada 285 lagi. Tentunya ini jadi perhatian kita bersama,” ujar Anwar.

Ia berharap, segala permasalahan yang menjadi kendala terkait dengan pemenuhan fasos dan fasum yang belum lengkap administrasi dapat dipecahkan dengan melibatkan pemangku kepentingan agar terselesaikan dengan cepat.

“Saya meminta kepada KPK agar menggandeng BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), kejaksaan, dan inspektorat agar aset kita terselesaikan dengan cepat dan baik,” katanya.

Penanggung Jawab Wilayah DKI Jakarta pada Satuan Tugas Koordinasi Pencegahan Wilayah III KPK RI Hendra Teja memberikan apresiasi atas langkah Pemkot Jaktim dalam verifikasi dan identifikasi terkait dengan fasos dan fasum yang ada di Jakarta Timur.

Sebelumnya, Pemkot Jaktim juga telah melakukan serah terima fasos dan fasum dari PT Southem Cross Textile Industry sebagai pemegang SIPPT.

Perusahaan tersebut melakukan kewajiban memberikan lahan berikut konstruksi bangunan dengan jumlah total sebesar Rp178.207.874.000.

“Kami pun bersedia lakukan pengamanan lahan yang telah menjadi aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” Direktur PT Southem Cross Textile Industry Erwin Husni menambahkan. (Put/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya