Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM penyidik Bareskrim Polri berencana memeriksa Direktur Utama PT APM berinisial R, yang merupakan tersangka kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).
Adapun jadwal pemeriksaan Direktur Utama PT APM dijadwalkan pada Selasa (3/11) besok.
"Besok (3/11), penyidik melakukan penyidikan tambahan terkait tersangka R (Dirut PT APM)," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Senin (2/11).
Baca juga: DPR: Beri Kesempatan Polri Tuntaskan Kasus Kebakaran Kejagung
Tersangka R diperiksa karena memenagkan tender perawatan gedung Kejagung, dengan menggunakan nama perusahaan lain.
Sebelumnya, Dirut PT APM dijadikan tersangka lantaran memasok pembersih merek top cleaner di gedung Kejagung. Padahal, barang tersebut tidak mengantongi izin edar dari pemerintah.
Dari hasil penyelidikan Polri, terdapat cairan pembersih yang mengandung bensin, solar dan pewangi. Kandungan itu diduga membuat kebakaran di gedung Kejagung cepat menyebar dan membesar.(OL-11)
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi mengaburkan prinsip supremasi sipil, karena Polri berpotensi menjadi subordinat kepentingan politik sektoral.
Pemerintah daerah telah menetapkan Status Tanggap Darurat sejak 23 Januari 2026 selama 14 hari guna memastikan penanganan dilakukan secara cepat, terpadu, dan terkoordinasi.
Pemenuhan kebutuhan alutsista TNI dan Polri harus mengutamakan produksi dalam negeri, serta diperkuat oleh berbagai kebijakan turunan.
Mandat Reformasi 1998 tidak pernah mengamanatkan pemindahan posisi institusional Polri dari bawah Presiden.
Momentum kebangkitan Putri di awal tahun ini bertepatan dengan apresiasi yang diterimanya dari instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan ada wacana soal penempatan Polri di bawah naungan kementerian
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved