Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Usut Kebakaran Kejagung, Polri akan Periksa Dirut PT APM

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
02/11/2020 16:26
Usut Kebakaran Kejagung, Polri akan Periksa Dirut PT APM
Pekerja memasang steger untuk merenovasi gedung Kejaksaan Agung yang terbakar.(Antara/Galih Pradipta)

TIM penyidik Bareskrim Polri berencana memeriksa Direktur Utama PT APM berinisial R, yang merupakan tersangka kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).

Adapun jadwal pemeriksaan Direktur Utama PT APM dijadwalkan pada Selasa (3/11) besok.

"Besok (3/11), penyidik melakukan penyidikan tambahan terkait tersangka R (Dirut PT APM)," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Senin (2/11).

Baca juga: DPR: Beri Kesempatan Polri Tuntaskan Kasus Kebakaran Kejagung

Tersangka R diperiksa karena memenagkan tender perawatan gedung Kejagung, dengan menggunakan nama perusahaan lain.

Sebelumnya, Dirut PT APM dijadikan tersangka lantaran memasok pembersih merek top cleaner di gedung Kejagung. Padahal, barang tersebut tidak mengantongi izin edar dari pemerintah.

Dari hasil penyelidikan Polri, terdapat cairan pembersih yang mengandung bensin, solar dan pewangi. Kandungan itu diduga membuat kebakaran di gedung Kejagung cepat menyebar dan membesar.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya