Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PEMERINTAH Kota Bogor memutuskan tetap melanjutkan kebijakan Pembatasan Sosial Berbasis Mikro dan Komunitas (PSBMK) di Kota Bogor.
Kebijakan penanganan covid-19 ini seharusnya berakhir hari ini, Rabu 28 Oktober. Namun setelah melalui rapat khusus, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, melanjutkan pelaksanaannya hingga 10 November 2020 mendatang.
“PSBMK dua minggu ke depan masih sama. Baru saja kami menyampaikan tentang kebijakan melanjutkan PSBMK hingga 10 November. Bogor masih di zona oranye, tapi ada perbaikan dalam hal tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur, dan juga menurunnya lonjakan kasus positif,” ungkap Bima, Rabu (28/10).
Bima menjelaskan, untuk pola lain masih sama, seperti penularan terbesar adalah di rumah tangga dan di perkantoran.
“Karena itu fokusnya di situ. Rumah makan atau restoran itu minim sekali (terjadi penularan). Tapi kita masih melanjutkan kebijakan untuk jam operasional masih sampai jam 9 malam dengan protokol kesehatan. Polanya kita pertahankan,” ujar Bima.
Lebih detail dijelaskan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakot Bogor Rudiyana.
Rudi menjelaskan data BNPB melalui aplikasi Bersatu Lawan Covid19 (BLC), Kota Bogor berada resiko sedang (zona oranye) atau sama dengan zonasi minggu kemarin.
“Namun, indikator jumlah tempat tidur yang menampung pasien covid-19 skornya semakin membaik, artinya fasilitas kesehatan semakin membaik,"katanya.
Baca juga : Satgas Ingatkan Pemda Tak Lengah Sikapi Zonasi
Dia merinci, tersedia 396 tempat tidur di RS bagi pasien dengan gejala dan 100 tempat tidur di BNN Lido bagi pasien tanpa gejala. Sedangkan tingkat penggunaannya mencapai 57,3 persen di RS dan 28 persen di BNN Lido. Hal ini menggambarkan kesiapan kita yang baik dalam penanganan pasien covid-19.
Untuk penambahan jumlah positif pekan ini, lanjutnya, sebanyak 165 kasus atau lebih rendah dari pekan sebelumnya sebanyak 181 kasus. Sementara jumlah pasien sembuh cukup besar yakni sebanyak 151 kasus, sehingga tingkat kesembuhan meningkat dari sebelumnya sebesar 79,7 persen dan jumlah kasus aktif menurun 2 persen dari sebelumnya menjadi 16,9 persen.
“Dari 165 pasien, 58,8 persen adalah usia produktif, dimana sebagian besar diduga terpapar di tempat kerja. Kemudian 26,1 persen adalah lansia dan pra lansia yang juga diduga sebagian besar terpapar di tempat kerja,"katanya.
Sedangkan sisanya, katanya, adalah anak-anak yang diduga terpapar dari anggota keluarga lain yang bekerja. Hal itu karena 64 persen anak-anak tersebut mengakui tidak keluar rumah selama dua minggu sebelumnya.
"Oleh karenanya, kami terus mengingatkan agar kantor dan tempat kerja untuk mengoptimalkan protokol kesehatan dan menerapkan WFH,” jelasnya.
Mempertimbangkan data-data di atas, lanjut Rudiyana, Pemkot Bogor melanjutkan PSBMK selama dua minggu ke depan mulai tanggal 28 Oktober hingga 10 November 2020, melalui Keputusan Walikota Bogor No : 440.45-795 Tahun 2020. (OL-2)
Lawang Salapan Kota BogorBberhias Kain Merah Putih
Apel Pengamanan Jeang Pilkada di Kabupaten Bogor
TKT lansia dan latihan kognitif untuk lansia dilakukan melalui aktivitas senam otak (brain gym) dan bermain puzzle (puzzle therapy).
tidak pernah mempersulit penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Saat ini tercatat sudah ada 80 pasien covid-19 di Jawa Barat. Kasusnya tersebar di 27 kabupaten dan kota.
Wisatawan diminta untuk selalu berhati-hati dan sebisa mungkin menggunakan masker dalam ruangan tertutup
Di Kota Tasikmalaya masih nihil kasus covid-19. Namun upaya preventif mesti dilakukan untuk menekan potensi penyebaran.
Di Kabupaten Kuningan belum terdeteksi adanya kasus covid-19."Namun langkah antisipasi sudah mulai dilakukan
Pemkot sudah menyiapkan ruang isolasi yang berada di gedung rawat Mitra Batik 5 lantai di RSUD Dr Soekardjo
Sebagai langkah antisipasi penyebaran covid-19, pihaknya juga kembali menerapkan wajib masker kepada 306 orang pegawai RSUD Lembang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved