Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

DPRD Minta Anies tidak Naikkan Upah Minimum 2021

Hilda Julaika
27/10/2020 15:28
DPRD Minta Anies tidak Naikkan Upah Minimum 2021
Pekerja berjalan di kawasan Stasiun Tanah Abang, Jakarta.(MI/Andri Widiyanto)

DPRD DKI Jakarta menyarankan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk tidak menaikan upah minimum pada 2021. Itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz sepakat dengan SE Menaker kepada para gubernur, agar menyesuaikan penetapan upah minimum pada 2021 sama dengan nilai upah minimum pada 2020. Artinya, tidak ada kenaikan upah minimum pada tahun depan.

“Fokus kita sekarang adalah bertahan, bukan berkembang. Karena, sudah terlalu banyak orang di-PHK. Jangan sampai justru meningkat,” ujar Abdul saat dikonfirmasi, Selasa (27/10).

Baca juga: Menaker Pastikan Upah Minimum 2021 tidak Naik

Menurutnya, pemerintah tengah berupaya mengatasi resesi ekonomi akibat pandemi covid-19. Dia menilai tidak menaikan upah minium pada 2021, sebagai langkah tepat dan sesuai dengan masa krisis. Sekaligus, menekan jumlah usaha yang gulung tikar dan gelombang PHK.

“Saya kira bijak lah kalau memang untuk mencegah lebih banyak korban,” imbuh Abdul.

Hal terpenting saat ini, lanjut dia, pengusaha masih bisa bertahan. Selain itu, pekerja juga masih memiliki sumber pendapatan.

“Dipertahankan saja dulu, jangan dinaikkan. Yang penting semua pengusaha ini masih bisa bertahan dan semua orang masih bisa bekerja. Kalau tahun depan pulih, kita pikirkan lagi soal menaikannya,” tutup dia.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya