Lapas Perempuan Tangerang Bagi-bagi Masker Buatan Narapidana

Ghani Nurcahyadi
22/10/2020 01:27
Lapas Perempuan Tangerang Bagi-bagi Masker Buatan Narapidana
Petugas Lapas Perempuan Tangerang membagikan masker ke masyarakat(Dok. Lapas Perempuan Tangerang)


JELANG peringatan hari ulang tahun Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) ke-75 atau Hari Dharma Karyadhika, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan kelas IIA Tangerang melakukan aksi bagi-bagi masker gratis kepada masyarakat, Rabu (21/10) pagi.

Kegiatan bertajuk 'KUMHAM Peduli KUMHAM Berbagi' tersebut berlangsung di lingkungan Lapas, yakni Jalan Mochammad Yamin, hingga persimpangan Tugu Adipura Kota Tangerang.

Sebanyak 350 buah masker dibagikan oleh para staf Lapas dalam 1 (satu) set perlengkapan 'adaptasi kebiasaan baru' lainnya seperti cairan pencuci tangan (hand sanitizer) serta vitamin C. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Rafni Trikoriaty Irianta menerangkan, masker yang diproduksi langsung oleh warga binaannya, yakni narapidana perempuan dalam sebuah program pelatihan.

"Ini momen yang tepat untuk memberi manfaat bagi banyak orang saat pandemi sekaligus memperingati HDKD (Hari Dharma Karyadhika) dalam bentuk kegiatan Peduli & Berbagi," ujar Rafni Trikoriaty Irianta dalam keterangan tertulis.

Baca juga : TNI Dukung Penghijauan di Jakarta Garden City

Banyak inovasi dalam program pembekalan warga binaan Lapas menyesuaikan dengan kebutuhan selama pandemi Covid-19. Setelah pelatihan tata rias, tata boga, dan menjahit, kini ada pelatihan pembuatan hand sanitizer, hand soap, dan masker kain.

"Kami bangga mempromosikan produk buatan warga binaan lapas dalam kesempatan ini. Kami harap kegiatan-kegiatan positif yang ada di dalam sini dapat diketahui masyarakat dan karya warga binaan kami makin dikenal," tutur Indri Yudhit, Kepala Seksi Kegiatan Kerja Lapas Perempuan Tangerang.

Perayaan Hari Dharma Karyadhika sejatinya jatuh pada 30 Oktober 2020 mendatang. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada tahun ini kegiatan di lingkungan Kemenkumham difokuskan pada upaya pencegahan penyebaran Covid-19. (RO/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya