Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

DPRD DKI Sesalkan Pelajar STM Terlibat Rusuh Demo UU Cipta Kerja

Hilda Julaika
21/10/2020 15:56
DPRD DKI Sesalkan Pelajar STM Terlibat Rusuh Demo UU Cipta Kerja
Masa membubarkan diri menghindari gas air mata yang ditembakkan oleh petugas saat melakukan aksi tolak Undang-undang Cipta Kerja di Gambir.(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nz)

ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI-P, Gilbert Simanjuntak, menyesalkan keterlibatan pelajar STM yang menimbulkan kericuhan saat demonstrasi penolakan UU Omnibus Law. Ia menilai anak-anak pelajsr seharusnya dengan tegas tidak diperbolehkan berdemo.

"Kita sangat menyesalkan anak-anak sekolah ikut demo. Sejak dulu anak-anak tidak diperbolehkan ikut demo. Pernyataan Gubernur Anies yang mengatakan anak-anak boleh ikut demo sangat disesalkan juga," kata Gilbert saat dihubungi, Rabu (21/10).

Baca juga: PSBB Transisi Berpotensi Meningkatkan Paparan Covid-19

Selain itu, anak-anak pelajar dinilainya merupakan usia yang rentan untuk dimanfaatkan. Sehingga mereka mudah sekali diprovokasi karena tingkat emosional mereka belum stabil juga.

"Di samping itu anak-anak sangat mudah dimanfaatkan, emosi mereka juga belum dewasa dibandingkan mahasiswa. Melibatkan anak-anak STM lebih banyak sepertinya by design," duganya.

Sehingga ia meminta Gubernur Anies Baswedan untuk tegas mengecam keterlibatan pelajar saat berdemo.

"Seharusnya dikecam demo yang melibatkan anak sekolah. Bukan mengatakan bahwa mereka perlu mendalami kepedulian bangsa dengan berdemo. Di negara manapun itu tidak ada. Student politic hanya untuk mahasiswa," tegasnya.

Polisi diketahui masih mengejar seorang penggerak pelajar sekolah teknik menengah (STM) yang memprovokasi kerusuhan saat demo penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja pada Kamis (8/10) dan Selasa (13/10). Dia adalah admin akun Facebook STM se-Jabodetabek. "Iya masih kita kejar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (21/10).

Baca juga: Ini Alasan DPRD DKI Bahas APBD-P 2020 di Grand Cempaka Bogor

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono sebelumnya mengatakan ada tiga admin akun Faceboook STM se-Jabodetabek yang menggerakkan pelajar untuk membuat kerusuhan pada demo penolakan UU Ciptaker. Dua diantaranya berinisial MLAI, 16 dan WH, 16 sudah ditangkap.

"Satu lagi masih kita kejar," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (20/10). (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya