Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berencana akan menggelar perkara penetapan status tersangka dalam kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan gelar perkara kebakaran Kejagung akan dilakukan pada pekan ini.
Namun, Awi tak menyampaikan secara pasti kapan waktu gelar perkara penetapan status tersangka tersebut bakal dilakukan.
"Doakan saja minggu ini bisa tuntas, saya dapat informasi dari penyidik, waktu dekat ini akan dilakukan ekspos di depan Jaksa Peneliti," ucap Awi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/10).
Setelah melaksanakan ekspos, terang Awi, pihaknya akan lakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.
Baca juga : Polisi Identifikasi Penggerak Pelajar Demo UU Ciptaker
Sejauh ini, Awi mengklaim bahwa penyidik tidak memiliki kendala hingga kekinian belum menetapkan tersangka dalam perkara kasus kebakaran Gedung Korps Adhyaksa itu.
Awi mengemukakan alasan penyidik belum juga menetapkan tersangka karena pihaknya masih lakukan proses penyidikan.
"Tidak ada (kendala), karena memang prosesnya panjang, yang diperiksa banyak sekali yang harus dievaluasi," katanya.
Sebelumnya, penyidik gabungan Polri telah melakukan gelar perkara kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI, pada Kamis (1/10) silam.
Berdasar hasil gelar perkara, Awi ketika itu menyebut bahwa penyidik gabungan Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Belum (ada tersangka), pasti nanti akan mengerucut. Saya belum bisa sampaikan sebelum ada keterangan penyidik," tutur Awi. (OL-2)
SEBANYAK 17 orang dilaporkan menjadi korban kebakaran di area Stasiun Pengisian Bulk Elpiji atau SPBE Cimuning, Bekasi, Jawa Barat yang terjadi Rabu (1/4) malam
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) bersama aparat berwenang saat ini tengah melakukan pendalaman guna memastikan faktor pemicu kejadian ledakan SPBE Indogas.
PEMERINTAH Kota Bekasi memastikan menanggung seluruh biaya pengobatan dan perawatan 14 korban kebakaran Stasiun Pengisian Bulk Elpiji atau SPBE Pertamina di Cimuning, Bekasi
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bekasi mengerahkan sebanyak 15 unit mobil damkar untuk memadamkan api yang membakar SPBE dan puluhan rumah warga.
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) memastikan akan bertanggung jawab penuh atas dampak ledakan dan kebakaran di area SPBE Cimuning, Mustika Jaya, Kota Bekasi.
Kebakaran hebat melanda area Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Jalan Cinyosog, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, pada Rabu (1/4) malam.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Aset milik Pendiri PT AKT Samin Tan (ST) bakal disita.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengumumkan adanya penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
PENGAMAT intelijen Sri Rajasa, mengatakan penyidik harus transparan mengungkap siapa saja pihak negara yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran pertambangan yang melibatkan Samin Tan.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memastikan kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) milik Samin Tan diusut menggunakan KUHAP baru.
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved