Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
NARAPIDANA warga negara Tiongkok Cai Changpan yang kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang ditemukan sudah tak bernyawa di sebuah pabrik pembakaran ban di Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (17/10), pukul 10:30 WIB, . Polisi menduga Cai Changpan menyudahi hidupnya dengan cara gantung diri.
"Kami temukan meninggal dunia gantung diri," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu (17/10).
Yusri menjelaskan saat ini jasad Cai Changpan dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk diotopsi. Pihaknya akan melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi di tempat kejadian perkara. "Baru kita otopsi. Kita masih memeriksa saksi pada saat penggerebekan," kata Yusri.
Lebih lanjut, Yusri akan menjelaskan dengan rinci saat konferensi pers nantinya. "Mudah-mudahan secepatnya. Kita masih kumpulkan alat bukti dan saksi," kata Yusri.
Yusri mengatakan kedua petugas Lapas tersebut dijerat dengan Pasal 426 KUHP, yakni dengan sengaja membiarkan orang melarikan diri atau dengan sengaja melepaskannya, atau memberi pertolongan pada waktu orang itu dilepaskan atau melarikan diri dengan ancaman 4 tahun penjara.Seperti diketahui, Cai Changpan merupakan narapidana narkoba yang divonis hukuman mati sejak 2017.
Sebelumnya, viral di media sosial video saat Cai Changpan kabur dari Lapas Kelas I Tangerang. Chai Changpan lolos pada Senin (14/9) melalui gorong-gorong lapas.
Ia menggali lubang dari dalam sel menuju gorong-gorong itu dengan menggunakan alat yang diduga ia dapatkan dari pembangunan di dalam sel.Polisi mengatakan butuh waktu delapan bulan bagi Chai Changpan untuk menggali lubang sepanjang 30 meter itu untuk bisa kabur dari Lapas. (OL-4)
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
POLISI mengungkap bahwa salah satu tersangka kasus asusila dan pornografi anak di grup Facebook "Fantasi Sedarah", berinisial MJ, merupakan buronan kasus pencabulan anak di Bengkulu
KPK mengungkap pertemuan mantan narapidana kasus rasuah hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra dengan buronan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved