Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Masjid Raya JIC Kembali Dibuka dengan Protokol Kesehatan Covid-19

Deden Muhamad Rojani
16/10/2020 15:09
Masjid Raya JIC Kembali Dibuka dengan Protokol Kesehatan Covid-19
Masjid Raya Jakarta Islamic Centre (JIC).(Medcom.id/Muhammad Syahrul Ramadhan)

MASJID Raya Jakarta Islamic Center (JIC) di Jakarta Utara kembali menggelar kegiatan ibadah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta, M Zen, mengatakan mengacu pada Surat Keputusan Sekretaris Daerah Provinsi  DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Pemberlakuan Pelaksanaan Kegiatan/Aktivitas di Tempat Ibadah Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi penerapan protokol kesehatan bakal diberlakukan hingga tanggal 25 Oktober 2020.

Baca juga: 25 Relawan Pemulasaran Jenazah Covid-19 di Depok Mundur

"Benar, Masjid Raya JIC di wilayah Jakarta Utara sudah mulai melaksanakan salat Jumat, tetapi kita tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Untuk mencegah terjadinya penularan antara jamaah," kata M Zen saat dikonfirmasi, Jumat (16/10).

Ia melanjutkan, adapun protokol kesehatan yang diterapkan antara lain masjid dibuka untuk kegiatan peribadatan dengan kapasitas 50%, melakukan pengukuran suhu tubuh bagi seluruh jamaah dan pengunjung.

Kemudian, meminta setiap jamaah untuk membawa sendiri perlengkapan ibadah, melakukan pembatasan interaksi fisik dengan rentang jarak paling sedikit satu meter antar jamaah, membersihkan masjid atau tempat ibadah dan lingkungan sekitar.

Lalu, melakukan disinfeksi pada lantai, dinding dan perangkat bangunan tempat ibadah sebelum dan sesudah kegiatan ibadah, melaksanakan pencatatan jamaah atau pengunjung baik buku tamu serta dengan sistem teknologi, mengikuti kebijakan yang ditetapkan oleh organisasi keagamaan.

"Pencatatan buku tamu ini, untuk mempermudah menelusuri riwayat jamaah, apabila terjadi sesuatu terhadap jamaah," tuturnya.

Sidik, salah seorang jamaah mengungkapkan, dirinya tidak khawatir dengan mengikuti Solat Jumat di Masjid Raya JIC, karena penerapan protokol kesehatannya ketat.

Menurutnya, pengurus telah menyediakan hand sanitizer, mewajibkan menjaga jarak dan melakukan pengukuran suhu, menurut Sidik, hal tersebut merupakan pencegahan dan deteksi dini Covid-19 di tempat publik seperti masjid.

“Sudah tidak khawatir Covid-19, yang penting kita mematuhi protokol saat masuk masjid,” tutupnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya