Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Pemprov DKI Diminta Cabut KJP Pelajar yang Ikut Demo

Deden Muhamad Rojani
15/10/2020 14:12
Pemprov DKI Diminta Cabut KJP Pelajar yang Ikut Demo
Polisi mengamankan pelajar di Jakarta, yang ingin mengikuti aksi protes UU Cipta Kerja.(Antara/Reno Esnir)

POLDA Metro Jaya (PMJ) meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik pelajar yang terlibat dalam aksi anarkis menolak UU Cipta Kerja.

Berdasarkan data PMJ, ada 1.377 orang yang diamankan terkait aksi protes berujung rusuh. Namun, 80% di antaranya merupakan anak-anak di bawah umur dengan jenjang pendidikan SMP dan SMA. Bahkan, ada yang masih duduk di bangku SD.

Kepolisian pun segera melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI. Dalam hal ini, untuk mempertimbangkan pencabutan KJP terhadap anak yang ikut aksi protes.

Baca juga: Anies Serahkan Soal Pelajar yang Demo kepada Polda

“Banyak pelajar yang kita amankan. Memprihatinkannya mereka ikut dalam kericuhan itu. Nanti akan kami koordinasikan dengan Disdik DKI,” jelas Kabid Humas PMJ Kombes Yusri Yunus, Kamis (15/10).

Pihaknya para pelajar mendapatkan edukasi yang lebih dari sekolah. Terutama, edukasi terkait bahaya mengikuti demonstrasi yang berpotensi ricuh.

“Harus ada edukasi terkait hal itu. Kalau kita lihat di lapangan, mereka seperti garang sekali. Melempar petugas, merusak fasilitas umum, seperti tidak ada takutnya,” pungkas Yusri.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya