Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Pelanggaran 3M Semakin Berkurang

Putri Anisa Yuliani
14/10/2020 10:41
Pelanggaran 3M Semakin Berkurang
Sejumlah warga tidak menggunakan masker saat berkunjung di Jembatan Multiguna kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (10/8/2020).(MI/Fransisco Carolio Hutama Gani)

KEPALA Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan jumlah pelanggaran protokol kesehatan seperti pelanggaran tidak memakai masker mulai berkurang. Hal ini bisa dilihat dari angka pelanggaran yang menurun. Padahal patroli pengawasan Satpol PP di seluruh wilayah DKI terus digencarkan.

"Jauh banget. Dalam satu minggu, di era PSBB Transisi jilid pertama penindakan masker pernah mencapai 20.000 lebih dalam satu minggu. Tetapi di masa PSBB ketat kemarin selama sebulan, dalam sepekan itu pelanggaran hanya 9.000-an. Jadi jauh. Artinya terkait penindakan masker ini sudah terjadi penurunan. Berapa persen itu dari 20.000 lebih ke 9.000-an," kata Arifin.

Arifin menjelaskan hal itu diduga karena masyarakat sudah mulai disiplin dan terbiasa menerapkan protokol 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak).

"Sekitar 60% lebih turunnya. Mendekati 60% penurunan. Dari situ kita bisa lihat masyarakat memang sudah disiplin. Kita juga tetap fokus bahwa yang ditindak ini bukan hanya mereka yang tidak bawa masker. Tetapi juga mereka yang pakai maskernya tidak benar," tegasnya.

Baca juga: Satpol PP DKI Masih Perbolehkan pakai Masker Scuba dan Buff

Meski dari data terlihat adanya penurunan pelanggaran, pihaknya tidak akan mengendurkan patroli pengawasan.

Terlebih Jakarta mulai 12 Oktober lalu akan memasuki masa transisi kembali setelah PSBB ketat. Pelonggaran-pelonggaran sektor ekonomi dan aktivitas masyarakat kembali dilakukan.

"Tetap di awal edukasinya tetap jalan. Jadi, Satpol PP selain melakukan operasi penindakan, juga punya kegiatan mengedukasi warga. Edukasi warga ini kita lakukan," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya