Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya menetapkan dua petugas Lapas Kelas I Tangerang berinisial S dan S sebagai tersangka terkait kaburnya narapidana asal Tiongkok, Cai Changpan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan setelah melakukan gelar perkara ditetapkan kedua tersangka itu membantu kaburnya Cai Changpan pada 14 September lalu.
"Kita naikan statusnya dari saksi sebagai tersangka," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/10).
Yusri menyebut keduanya terbukti turut andil pada pelarian Cai Changpan dengan membelikan mesin pompa air. Kedua petugas itu kemudian diberi imbalan Rp100 ribu.
"Ada indikasi kelalaian membantu tersangka melarikan diri dengan menyediakan alat pompa air. Pada saat dia menggali tersangka memesan kepada dua orang ini dan memang setiap hari keduanya menyimpan barang tersebut dan setelah selesai menggunakan kemudian disimpan selama hamper delapan bulan," ucapnya.
Baca juga : Bareskrim Ungkap Sindikat Pembobol Bank Senilai Rp21 M
Yusri mengatakan kedua petugas Lapas tersebut dijerat dengan Pasal 426 KUHP, yakni dengan sengaja membiarkan orang melarikan diri atau dengan sengaja melepaskannya, atau memberi pertolongan pada waktu orang itu dilepaskan atau melarikan diri dengan ancaman 4 tahun penjara.
Seperti diketahui, Cai Changpan merupakan narapidana narkoba yang divonis hukuman mati sejak 2017. Sebelumnya, viral di media sosial video saat Cai Changpan kabur dari Lapas Kelas I Tangerang. Chai Changpan lolos pada Senin (14/9) melalui gorong-gorong lapas.
Ia menggali lubang dari dalam sel menuju gorong-gorong itu dengan menggunakan alat yang diduga ia dapatkan dari pembangunan di dalam sel.
Polisi mengatakan butuh waktu delapan bulan bagi Chai Changpan untuk menggali lubang sepanjang 30 meter itu untuk bisa kabur dari Lapas. (OL-2)
Pengiriman karyawan Indonesia itu sekaligus juga merupakan kiat investor untuk lebih memastikan kesiapan operasional pabrik di Batang sesuai standar global.
AHLI biologi dari Hebei University, Tiongkok, Ming Li bersama rekan-rekannya melakukan penelitian dan menemukan bahwa rambut bisa mendeteksi Parkinson
Tiongkok melarang ekspor barang dwiguna ke 20 entitas pertahanan Jepang, termasuk Mitsubishi Heavy Industries dan Kawasaki Heavy Industries.
Ledakan toko petasan di Xiangyang, Hubei, Tiongkok, tewaskan 12 orang di tengah perayaan Imlek. Insiden ini picu kembali debat larangan kembang api akibat isu keamanan.
Kedutaan Besar China di AS membantah keras tudingan uji coba nuklir Beijing, menyebutnya sebagai manipulasi politik Washington untuk menjaga hegemoni nuklir.
TIONGKOK bersiap mengoperasikan robot humanoid untuk membantu patroli di pos perbatasan utama dengan Vietnam,
Pengamat pendidikan Satria Dharma menilai penerima beasiswa LPDP yang tidak kembali ke Indonesia harus ditangani serius
Apa pula yang mesti dilakukan negara, dalam hal ini pengelola LPDP, agar hal itu tak terjadi, supaya penerima beasiswa betul-betul berkontribusi buat Tanah Airnya?
Korban merupakan bagian dari rombongan berjumlah 24 orang yang dijadwalkan melakukan kunjungan kerja.
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan bersama Pomdam Jaya menangkap dua warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
Dugaan pelanggaran keimigrasian yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL menjadi sorotan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved