Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Dua Petugas Lapas Jadi Tersangka Kaburnya Cai Changpan

Rahmatul Fajri
06/10/2020 13:55
Dua Petugas Lapas Jadi Tersangka Kaburnya Cai Changpan
Napi Kabur(Ilustrasi)

POLDA Metro Jaya menetapkan dua petugas Lapas Kelas I Tangerang berinisial S dan S sebagai tersangka terkait kaburnya narapidana asal Tiongkok, Cai Changpan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan setelah melakukan gelar perkara ditetapkan kedua tersangka itu membantu kaburnya Cai Changpan pada 14 September lalu.

"Kita naikan statusnya dari saksi sebagai tersangka," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/10).

Yusri menyebut keduanya terbukti turut andil pada pelarian Cai Changpan dengan membelikan mesin pompa air. Kedua petugas itu kemudian diberi imbalan Rp100 ribu.

"Ada indikasi kelalaian membantu tersangka melarikan diri dengan menyediakan alat pompa air. Pada saat dia menggali tersangka memesan kepada dua orang ini dan memang setiap hari keduanya menyimpan barang tersebut dan setelah selesai menggunakan kemudian disimpan selama hamper delapan bulan," ucapnya.

Baca juga : Bareskrim Ungkap Sindikat Pembobol Bank Senilai Rp21 M

Yusri mengatakan kedua petugas Lapas tersebut dijerat dengan Pasal 426 KUHP, yakni dengan sengaja membiarkan orang melarikan diri atau dengan sengaja melepaskannya, atau memberi pertolongan pada waktu orang itu dilepaskan atau melarikan diri dengan ancaman 4 tahun penjara.

Seperti diketahui, Cai Changpan merupakan narapidana narkoba yang divonis hukuman mati sejak 2017. Sebelumnya, viral di media sosial video saat Cai Changpan kabur dari Lapas Kelas I Tangerang. Chai Changpan lolos pada Senin (14/9) melalui gorong-gorong lapas.

Ia menggali lubang dari dalam sel menuju gorong-gorong itu dengan menggunakan alat yang diduga ia dapatkan dari pembangunan di dalam sel.

Polisi mengatakan butuh waktu delapan bulan bagi Chai Changpan untuk menggali lubang sepanjang 30 meter itu untuk bisa kabur dari Lapas. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya