Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

PSBB: 709 Perusahaan Disidak, 123 Perusahaan Ditutup Sementara

Putri Anisa Yuliani
30/9/2020 10:27
PSBB: 709 Perusahaan Disidak, 123 Perusahaan Ditutup Sementara
Petugas Satpol PP menutup restoran yang menyediakan layanan makan di tempat saat razia PSBB Jakarta di kawasan Sunter Agung, Jakarta.(ANTARA/Aprillio Akbar)

DINAS Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta menutup sementara 123 perusahaan selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid 2 mulai 14 September lalu.

Kepala Disnakertrans DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan penutupan perusahaan dilakukan setelah pihaknya melakukan sidak pengawasan protokol kesehatan covid-19 ke 709 perusahaan di Ibu Kota.

Seluruh perusahaan itu ditutup sementara selama 3x24 jam sesuai Peraturan Gubernur Nomor 79 tahun 2020.

Baca juga: DPRD Minta Ada Kesepakatan Antarkepala Daerah Terkait PSBB

"Ada 123 perusahaan yang ditutup. Sebanyak 77 perusahaan ditutup karena ada karyawan yang terpapar covid-19," kata Andri dalam keterangan tertulis, Rabu (30/9).

Perusahaan yang ditutup karena covid-19 itu tersebar di seluruh wilayah Jakarta yakni 32 perusahaan di Jakarta Selatan, 15 perusahaan di Jakarta Barat, 14 perusahaan di Jakarta Timur, 11 perusahaan di Jakarta Utara, dan 5 perusahaan di Jakarta Pusat.

Lalu ada 46 perusahaan ditutup karena tidak menjalankan protokol kesehatan.

Adapun perusahaan-perusahaan itu ada di Jakarta Pusat sebanyak 21 perusahaan, Jakarta Selatan 11 perusahaan, Jakarta Timur 7 perusahaan, Jakarta Barat 4 Perusahaan, dan Jakarta Utara 2 perusahaan. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik