Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Covid-19 kepada DPRD DKI Jakarta.
“Raperda ini dimaksudkan menjadi landasan hukum yang kuat dan menyeluruh dalam penyelenggaraan penanggulangan covid-19 di wilayah Provinsi DKI Jakarta,” kata Anies di DPRD DKI Jakarta, kemarin.
Anies mengatakan pandemi ini telah berdampak negatif kepada banyak hal. Baik aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, keamanan, maupun kesejahteraan masyarakat di Indonesia. Selama pemberlakuan PSBB, Pemprov DKI Jakarta telah memberlakukan kebijakan pembatasan kegiatan bagi seluruh warga, untuk dapat menghindari berkumpulnya orang dalam jumlah yang banyak di lokasi tertentu.
Seiring dengan berjalannya waktu, penanganan covid-19 tidak dapat dilepaskan dari upaya pemulihan ekonomi dan perlindungan sosial. Oleh karena itu, Anies berpandangan perlu adanya sebuah kebijakan yang lebih strategis, terintegrasi, dan terencana.
“Pemprov DKI Jakarta perlu mengambil kebijakan yang lebih strategis, terintegrasi, dan terencana dalam rangka penanganan covid-19 secara efektif dan efi sien serta mampu menjawab kebutuhan atas penanggulangan dan pemulihan ekonomi serta perlindungan sosial secara menyeluruh kepada masyarakat,” paparnya.
Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengatakan dalam raperda itu akan ada hal yang memperkuat sanksi. Raperda ini merupakan hasil kombinasi dari beberapa Peraturan Gubernur No 33/2020, Pergub No 79/2020, Pergub No 88/2020, dan Pergub No 41/2020. “Raperda ini terkait sanksinya yang dilakukan penajaman,” kata Yayan.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan Perda Penanganan Covid-19 mendesak diterbitkan. (Hld/Ssr/J-1)
Forum ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan 75 tahun hubungan diplomatik Indonesia–Turki sepanjang 2025.
Para pengurus menyampaikan berbagai aspirasi, terutama terkait penguatan komunikasi dan efektivitas kerja-kerja partai ke depan.
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Khoirudin, menghadiri kegiatan Karang Taruna Kembangan Fest 2025 di kawasan Puri CNI, Kembangan, Jakarta Barat.
Ikatan Keluarga Dewan (IKD) DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar berbagai perlombaan di Rumah Dinas Ketua DPRD DKI Jakarta.
Komunitas ini memiliki ambisi besar, yakni mengirimkan wakil untuk bertanding di ajang-ajang kompetitif nasional dan internasional.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tidak ada korban jiwa maupun kerusakan di Jakarta akibat gempa bumi bermagnitudo 4,9 yang berpusat di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (20/8)
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved