Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Covid-19 kepada DPRD DKI Jakarta.
“Raperda ini dimaksudkan menjadi landasan hukum yang kuat dan menyeluruh dalam penyelenggaraan penanggulangan covid-19 di wilayah Provinsi DKI Jakarta,” kata Anies di DPRD DKI Jakarta, kemarin.
Anies mengatakan pandemi ini telah berdampak negatif kepada banyak hal. Baik aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, keamanan, maupun kesejahteraan masyarakat di Indonesia. Selama pemberlakuan PSBB, Pemprov DKI Jakarta telah memberlakukan kebijakan pembatasan kegiatan bagi seluruh warga, untuk dapat menghindari berkumpulnya orang dalam jumlah yang banyak di lokasi tertentu.
Seiring dengan berjalannya waktu, penanganan covid-19 tidak dapat dilepaskan dari upaya pemulihan ekonomi dan perlindungan sosial. Oleh karena itu, Anies berpandangan perlu adanya sebuah kebijakan yang lebih strategis, terintegrasi, dan terencana.
“Pemprov DKI Jakarta perlu mengambil kebijakan yang lebih strategis, terintegrasi, dan terencana dalam rangka penanganan covid-19 secara efektif dan efi sien serta mampu menjawab kebutuhan atas penanggulangan dan pemulihan ekonomi serta perlindungan sosial secara menyeluruh kepada masyarakat,” paparnya.
Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengatakan dalam raperda itu akan ada hal yang memperkuat sanksi. Raperda ini merupakan hasil kombinasi dari beberapa Peraturan Gubernur No 33/2020, Pergub No 79/2020, Pergub No 88/2020, dan Pergub No 41/2020. “Raperda ini terkait sanksinya yang dilakukan penajaman,” kata Yayan.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan Perda Penanganan Covid-19 mendesak diterbitkan. (Hld/Ssr/J-1)
EKOSISTEM olahraga di Jakarta disebut memiliki potensi untuk mendukung DKI sebagai salah satu destinasi sport tourism global. Untuk mewujudkannya, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi.
Pemprov DKI Jakarta memprediksi lonjakan kebutuhan pangan jelang Ramadan dan Idulfitri 2026, terutama telur ayam, daging, bawang merah, dan minyak goreng.
APUDSI adakan Rakernas & HUT ke-1 di Jakarta, fokus konsolidasi ekonomi desa, digitalisasi produk, dan penguatan ketahanan nasional.
Kebijakan ini berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai swasta.
Salah satu komoditas yang menjadi sorotan utama dalam pengawasan ini adalah gas elpiji tabung 3 kilogram.
Presiden Prabowo sangat marah atas gejolak IHSG setelah MSCI membekukan kenaikan bobot saham Indonesia. Pemerintah bertekad jaga kredibilitas pasar modal.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved