Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MAJELIS Hakim Pengadilan Negeri Kota Depok menjatuhkan vonis lima tahun penjara terhadap oknum anggota Polri karena terbukti sebagai penjual dan pengedar sabu, Senin (21/9).
"Terdakwa dinyatakan terbukti bersalah dan dijatuhi vonis lima tahun penjara serta denda Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan," kata Ketua Majelis Hakim PN Depok Yuanne Marietta didampingi Ramon Wahyudi dan Andi Musafir selaku Hakim Anggota.
Dalam amar putusannya, Majelis Hakim tidak menemukan adanya alasan pembenaran dalam perkara ini dan menolak seluruh pembelaan yang diajukan terdakwa Rudi Cahyo.
Hal memberatkan terdakwa, karena yang bersangkutan seorang anggota Polri, sementara yang meringankan adalah terdakwa belum pernah dihukum.
Baca juga: Bongkar Jaringan Narkoba Lapas, Polisi Sita 1,3 Kg Sabu
Putusan Majelis Hakim juga lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Depok yang meminta terdakwa dinyatakan terbukti bersalah dan divonis enam tahun penjara serta denda Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan.
Rudi Cahyo ditangkap petugas Polres Meropolitan Kota Depok pada Rabu (26/2) sekitar pukul 00.00 WIB di rumahnya di wilayah Kota Depok dan dilanjutkan melakukan penggeledahan sehingga ditemukan barang bukti berupa satu buah plastik bening berisi 0,69 gram sabu dan ponsel.(OL-5)
Kuasa Hukum Terdakwa, Titin mengungkapkan perbedaan antara putusan vonis majelis hakim dan hasil autopsi dan visum dari dokter forensik dalam kasus Vina.
Yosep Hidayah, terdakwa kasus pembunuhan istri dan anaknya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, menghadapi sidang vonis di PN Subang.
PENGADILAN Negeri Jakarta Barat kembali memvonis bersalah tokoh pemuda Hercules Rosario Marshal.
KALAH di pengadilan tingkat pertama di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok dan banding di Pengadilan Tinggi (PT) Jawa barat, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Udi bin Muslih melakukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Proses peradilan terhadap para pembunuh Dufi akhirnya tuntas kemarin.
Sejak empat hari lalu, petisi yang mengutuk vonis bebas pemerkosa dua anak di Bogor telah diteken oleh seratusan ribu warganet.
Penanaman bibit pohon keras dan buah dilakukan jajaran Polresta Cirebon di Desa Sampiran, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon,
Seusai menjalani perawatan di rumah Sakit Siloam Purwakarta, Adliya Waher, 15, pelajar SMK, akhirnya meninggal dunia.
Daerah yang menjadi fokus kebanyakan merupakan wilayah objek wisata. Di antaranya Puncak, Bandung, Lembang, Ciwidey dan Pangandaran
Polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang miras oplosan di Tasikmalaya dan mengamankan 3 orang dan beberapa barang bukti lainnya.
Polisi akan memberikan tindakan tegas jika menemukan warga yang tetap melakukan sahur on the road.
Tiga dari lima tersangka pencurian kendaraan bermotor di Kota Tasikmalaya, ditembak Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved