Polisi Gencarkan Operasi Yustisi Selama PSBB

Cindy Ang
17/9/2020 07:25
Polisi Gencarkan Operasi Yustisi Selama PSBB
Petugas gabungan melakukan Operasi Yustisi Protokol Covid-19 di perbatasan Kota Bekasi dan Jakarta di Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur.(MI/VICKY GUSTIAWAN)

OPERASI yustisi selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terus digencarkan. Hal itu terlihat dari jumlah kegiatan razia yang diperbanyak.

"Apabila dibandingkan dengan hari pertama (14 September) dengan hari kedua (15 September) terjadi kenaikan sebanyak 26.643 kegiatan atau 49,36%," kata KaroPenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/9).

Awi membeberkan jumlah kegiatan pemeriksaan hari pertama mencapai 53.972 kegiatan. Kemudian sebanyak 47.752 orang, 2.318 tempat, dan 2.511 kegiatan terjaring razia.

Baca juga: Langgar PSBB, 23 Restoran di Jakarta Ditutup

Sementara pada hari kedua operasi yustisi, sebanyak 80.615 kegiatan dilakukan. Dengan sasaran yang dituju sebanyak 128.668 orang, 5.063 tempat, dan 12.193 kegiatan terjaring razia.

"Adapun jenis sanksi yang dikenakan selama operasi yustisi, teguran terdiri dari lisan sebanyak 96.595 kali dan teguran tertulis 5772 kali," ungkap Awi.

Selanjutnya, sanksi denda administrasi sebanyak 1.421 kali dengan nilai denda mencapai Rp79 juta. Kemudian penutupan tempat usaha sebanyak empat kali dan sanksi kerja sosial sebanyak 2.096 kali.

Personel gabungan TNI-Polri, Satpol PP, dan stakeholder lainnya yang diterjunkan hingga saat ini mencapai 80.615 personel. Mereka terdiri dari 27.523 personel Polri, 8.229 anggota TNI, 10.315 anggota Satpol PP, dan 4.778 dari stakeholder lainnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya