Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Selama PSBB, Satpol PP Fokuskan Pengawasan Pada 4 Objek Ini

Putri Anisa Yuliani
15/9/2020 19:10
Selama PSBB, Satpol PP Fokuskan Pengawasan Pada 4 Objek Ini
Satpol PP menertibkan rumah makan saat PSBB Jakarta(Antara/Aprilio Akbar)

PEMBATASAN sosial berskala besar (PSSB) d0 Jakarta kembali diterapkan sejak Senin (14/9) dan direncanakan berakhir pada 27 September mendatang.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menegaskan akan lebih agresif dalam mengawasi warga. Ia menjelaskan ada empat obyek yang akan fokus diawasi selama PSBB pengetatan ini.

"Pertama operasi tertib masker masih kita lakukan," kata Arifin di Balai Kota, Selasa (15/9).

Dalam menindak pelanggaran masker, pihaknya tidak hanya menindak warga yang tidak memakai masker tetapi juga warga yang memakai masker secara tidak tepat seperti hanya sampai dagu.

Baca juga : 3022 Orang Kedapatan Tidak pakai Masker di Hari Pertama PSBB

"Kemudian operasi pengawasan terhadap rumah makan, restoran, cafe dan sejenisnya kita laksanakan. Semua tempat-tempat usaha seperti itu. Kemudian yang ketiga, operasi tempat kerja. Perkantoran juga kita lakukan pengawasan," tegasnya.

Kemudian, yang keempat operasi terhadap kerumunan. Karena memang ada ketentuan yang melarang orang berkerumun lebih dari lima orang.

"Kemudian yang berikutnya operasi simpatik. Operasi simpatik ini adalah upaya untuk terus menerus mengedukasi, mengingatkan masyarakat dalam bentuk spanduk, poster yang akan kita bentangkan," ujarnya.

Upaya pembentangan poster ini dilakukan biasanya di simpul-simpul lalu lintas.(OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik