Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Ini Strategi Disnaker Awasi Kepatuhan Perusahaan Saat PSBB

Putri Anisa Yuliani
14/9/2020 15:06
Ini Strategi Disnaker Awasi Kepatuhan Perusahaan Saat PSBB
Ilustrasi: Seorang pekerja yang hendak berangkat dengan moda transportasi TransJakarta(MI/Andri Widiyanto)

DINAS Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnaker) DKI Jakarta harus bekerja keras pada masa PSBB kali ini. Sebab, berbeda dengan PSBB di masa awal pandemi yang hanya mengizinkan perusahaan di 11 sektor beroperasi. PSBB kali ini, Pemprov DKI mengizinkan semua perusahaan beroperasi namun dengan pembatasan jumlah karyawan.

"Jadi sekarang nggak ada industri yang tidak beroperasi. Tidak perlu izin khusus Kementerian Perindustrian. Hanya kapasitasnya saja dibatasi. Untuk yang di luar 11 sektor harus 25%. Nah, buat yang di 11 sektor boleh 50% jumlah karyawannya," kata Andri di Balai Kota, Senin (14/9).

Untuk mengawasi seluruh perusahaan, Andri mengaku memiliki trik khusus yakni membagi petugas dalam 25 tim. Satu tim terdiri dari lima orang.

"Kami beri target satu tim itu minimal mengawasi tiga perusahaan," jelasnya.

Baca juga: Biarkan Ojol Berkerumun, Perusahaan Aplikasi Bakal Disanksi

Ia mengandalkan laporan wajib dari para perusahaan yang diberikan saat permohonan izin untuk data jumlah karyawan. Data ini sudah tersimpan di database Disnaker maupun Kementerian Tenaga Kerja dan sudah dirintis sejak 2018. Dari situ akan terukur berapa jumlah karyawan yang boleh bekerja dari kantor, sesuai dengan proporsi 25% dari total jumlah karyawan.

"Kita ada data itu. Jadi ketika sidak tinggal dicocokkan saja dengan absensi pada hari itu. Ini data sebelum ada covid kita sudah buat, sejak 2018," tuturnya.

Di sisi lain, ada tiga objek yang akan diawasi ketat selama PSBB ini, pertama adalah protokol kesehatan, kedua adalah jumlah karyawan dan ketiga adalah adanya karyawan yang terpapar covid-19.

"Ini tiga objek yang kita awasi. Dalam pengawasan kami tidak hanya berpatokan dari pengawasan yang kami lakukan tetapi juga dari laporan masyarakat baik itu masyarakat di luar perusahaan maupun dari karyawan. Kita sangat berterima kasih jika ada masyarakat yang mau melaporkan," tukasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik