Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan akan menaikan besaran pungutan pajak parkir di DKI Jakarta. DPRD DKI Jakarta pun telah mengesahkan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Parkir. Pajak parkir di Jakarta yang semula 20% naik menjadi 30%. Pungutan pajak ini ditarik dari pelaku usaha parkir.
Menanggapi ini, Pengamat Kebijakan Publik Roy Valiant Salomo mengatakan kebijakan menaikan pungutan pajak parkir di tengah pandemi tidak tepat dilakukan. Karena, di tengah pandemi ini, pendapatan dari pajak parkir secara menyeluruh sudah anjlok.
Sehingga, menurutnya, menaikan pajak parkir ini tidak akan membantu mendongkrak pendapatan daerah dari pungutan pajak parkir ini.
Baca juga: Jika Kasus Covid-19 tidak Turun, PSBB Bisa Otomatis Diperpanjang
"Kebijakan menaikan pungutan pajak parkir pada saat pandemi seperti ini nampaknya sulit meningkatkan pendapatan dari pajak parkir," kata Roy kepada Media Indonesia, Senin (14/9).
Lebih lanjut ia menjelaskan, berdasarkan data 5 tahun terakhir pendapatan dari pajak parkir tidak selalu memenuhi targetnya. Sehingga, menurutnya, terdapat masalah juga pada kepatuhan Wajib Pajak atau masalah pada faktor lainnya.
Di situasi seperti sekarang ini, dengan adanya pandemi dan diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), jumlah kendaraan yang masuk ke Pusat Perbelanjaan di Jakarta turun secara tajam.
Sementara itu, kondisi ekonomi pun sedang turun secara tajam. Atas dasar ini, dalam kondisi belakangan ini kebijakan menaikan tarif pajak menurutnya bukan kebijakan yang tepat.
"Apa pun yang dilakukan, menurut saya, tetap tidak bijak pada saat ini. Ini hanya bentuk kepanikan Pemda DKI saja. Karena pendapatan dari Pajak nya secara menyeluruh memang turun," tandasnya. (OL-1)
Pemprov DKI Jakarta, Gubernur Pramono Anung tengah melakukan program pemutihan ijazah untuk siswa sekolah swasta yang ijazahnya ditahan karena tunggakan biaya sekolah.
Dalam Pergub yang baru tersebut, terdapat delapan bab yang mengatur pelaporan perkawinan, izin beristri lebih dari seorang atau poligami
DPRD DKI Jakarta mengumumkan penetapan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakata melalui Rapat Paripurna pada Selasa (14/1)
DINAS Kesehatan Jakarta Barat menuturkan ada tiga kecamatan yakni Cengkareng, Kebon Jeruk dan Kalideres yang mencatat 700 lebih kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) selama 2024
Warga Jakarta diimbau agar berhati-hati dengan praktik politik uang, terlebih di masa tenang saat ini.
SEIRING dengan penerapan program tol laut, pemanfaatan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, terus ditingkatkan.
PENGELOLA parkir mengaku bingung dengan rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan pajak parkir dari 20% menjadi 30%.
Pemprov DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta mengesahkan revisi Peraturan Daerah (Perda) No. 16 tahun 2010 tentang Pajak Parkir. Ada kenaikan pajak parkir dari 20% menjadi 30%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved