Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Menaikan pajak parkir ini tidak akan membantu mendongkrak pendapatan daerah dari pungutan pajak parkir ini.
PENGELOLA parkir mengaku bingung dengan rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan pajak parkir dari 20% menjadi 30%.
Pemprov DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta mengesahkan revisi Peraturan Daerah (Perda) No. 16 tahun 2010 tentang Pajak Parkir. Ada kenaikan pajak parkir dari 20% menjadi 30%.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved