Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM penyidik Bareskrim Polri tengah memeriksa 128 saksi terkait kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyebut pemeriksaan ratusan saksi dengan latar belakang berbeda.
Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Puslabfor Mabes Polri. “Soal kebakaran Kejagung kita masih menunggu hasil pemeriksaan Puslabfor,” ujar Awi saat dihubungi, Minggu (13/9).
Baca juga: Kerugian Akibat Kebakaran di Kejagung Ditaksir Capai Rp1,1 Triliun
Sementara itu, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan tidak ditemukan bahan peledak di lokasi kebakaran.
"Bukan bahan peledak, tidak ada bahan peledak di lokasi (kebakaran)," pungkas Argo.
Sejauh ini, lanjut dia tim Puslabfor Mabes Polri masih memeriksa temuan dan barang bukti, yaitu arang dan kabel. "Ya kita tidak bisa untuk memaksa Puslabfor ya. Kita lihat kapan pemeriksaan akan selesai," imbuhnya.
Terkait motif kebakaran pun pihaknya belum bisa memastikan, karena masih dalam proses pendalaman. "Belum ada, masih kita dalami," tutur Argo.
Baca juga: Kejagung Klaim Sistem Deteksi Kebakaran Sesuai Standar
Argo juga enggan menjelaskan lebih detail terkait 128 saksi yang diperiksa. Saat ini, pihaknya fokus menunggu hasil pemeriksaan Puslabfor.
"Masih menunggu analisis dari tim labfor," ucapnya.
Dikaetahui, tim Puslabfor Mabes Polri telah melakukan olah TKP tahap pertama dan tahap kedua. Hasil temuan selanjutnya menjadi bahan analisis.(OL-11)
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi mengaburkan prinsip supremasi sipil, karena Polri berpotensi menjadi subordinat kepentingan politik sektoral.
Pemerintah daerah telah menetapkan Status Tanggap Darurat sejak 23 Januari 2026 selama 14 hari guna memastikan penanganan dilakukan secara cepat, terpadu, dan terkoordinasi.
Pemenuhan kebutuhan alutsista TNI dan Polri harus mengutamakan produksi dalam negeri, serta diperkuat oleh berbagai kebijakan turunan.
Mandat Reformasi 1998 tidak pernah mengamanatkan pemindahan posisi institusional Polri dari bawah Presiden.
Momentum kebangkitan Putri di awal tahun ini bertepatan dengan apresiasi yang diterimanya dari instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan ada wacana soal penempatan Polri di bawah naungan kementerian
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved