Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Mal Kembali ditutup, Asosiasi: Kondisinya Akan Kian Terpuruk

Hilda Julaika
11/9/2020 16:55
Mal Kembali ditutup, Asosiasi: Kondisinya Akan Kian Terpuruk
Pengunjung menggunakan masker menyambangi Mall Kota Kasablanka, Jakarta Selatan(MI/FRANSISCO CAROLIO HUTAMA GANI)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total. Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjadja, akibat dari pemberlakuan PSBB, keadaan pusat perbelanjaan atau mal akan semakin terpuruk dibandingkan pada penerapan PSBB awal.

"Kondisi pusat perbelanjaan dalam PSBB Total yang akan datang ini akan lebih terpuruk dari yang sebelumnya dikarenakan PSBB Total kali ini didahului dengan PSBB Transisi yang mana kondisi ekonomi masih belum pulih sama sekali," kata Alphonzus, Jumat (11/9).

Menurutnya, kondisi pusat perbelanjaan selama masa PSBB Transisi masih belum pulih. Bahkan terhitung masih terpuruk. Maka jika PSBB Total diberlakukan maka dipastikan akan membuat sektor ini lebih anjlok.

"Kondisi pusat perbelanjaan selama masa PSBB Transisi masih belum pulih dan masih dalam keadaan terpuruk, kemudian sekarang dilanjutkan dengan PSBB Total yang sudah pasti akan menambah keterpurukan," paparnya.

Baca juga: Jakarta PSBB, Wagub: Angka Penularan Terus Meningkat

Ada pun perbedaan dengan PSBB Total sebelumya adalah yang lalu didahului dengan keadaan normal. Menurut Alphonzus, pada saat itu pusat perbelanjaan masih memiliki cadangan untuk memasuki PSBB Total. "Tapi saat ini pusat perbelanjaan memasuki PSBB Total sudah dalam keadaan keuangan yang kritis," jelasnya.

Oleh karena itu, Alphonzus mengharapkan pusat perbelanjaan dapat terus beroperasi untuk melayani kebutuhan berbelanja masyarakat. "Termasuk untuk menjaga agar supaya roda perekonomian tidak kembali terhenti yang dapat mengakibatkan dampak lebih buruk dari kondisi sebelumnya," ungkapnya.

Selama PSBB Transisi, Alphonzus mengatakan tempat belanja telah menujukkan kepatuhan terhadap semua peraturan dan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat dikategorikan bahwa pusat perbelanjaan adalah salah satu fasilitas publik yang relatif aman dan sehat. (OL-14)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya