Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap satu keluarga beranggotakan lima orang yang semuanya berkecimpung di seputar pencurian kendaraan bermotor.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan penangkapan terhadap satu keluarga sindikat pencuri motor ini berawal dari penangkapan dua pencuri motor berinisial MN dan AW.
Kemudian saat petugas mencari penadah motor curian tersebut, polisi malah menemukan satu keluarga yang semuanya ikut terlibat dengan berbagai peran dalam tindak pidana penadahan kendaraan bermotor hasil curian.
‘’Subdit Resmob mengamankan lima tersangka, yang pertama adalah saudari S, peran adalah dia yang memerintahkan dicarikan kendaraan dan menerima hasil curian itu, dan kemudian dijual lagi,’’ kata Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (9/9).
emudian L ini adalah suaminya S, AR dan AI ini anaknya, D ini anak angkat, perannya ini macam-macam ada yang menerima hasil curian, menyediakan alat-alat untuk pemetik (membobol kunci motor) memodifikasi motor curian agar tidak dikenali, dan menjual motor curian.
Baca juga : Spesialis Pencuri 1.080 Sepeda Motor Dibekuk
Dari keterangan tersangka MN dan AW, mereka sudah beraksi sebanyak sembilan kali di wilayah Jakarta. Hasil curian dijual lagi dengan harga kurang lebih Rp2,6 juta sesuai jenis motor curian.
Sedangkan S mengaku juga sudah sembilan kali membeli motor hasil curian MN dan AW, namun pihak kepolisian menduga S juga menjadi penadah motor hasil kejahatan dari pelaku pencurian selain MN dan AW.
‘’Nanti penyidik akan mendalami lagi apakah cuma melalui MN saja dia menadah, pengakuannya sembiln juga, nanti akan didalami lagi, karena dia (S) yang menyuruh mencari dan menadah kendaraan curian,’’ paparnya.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain tujuh buah rumah kunci motor, tujuh plat nomor juga beberapa unit sepeda motor.
Atas perbuatannya, tersangka MN dan AW dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, sedangkan S, L, AR, AI dan D dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang curian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (Ant/OL-2)
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, mengingat para pelaku tidak segan-segan menggunakan senjata api untuk meloloskan diri
Pihak kepolisian mengimbau warga untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
DUA pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, diamuk massa setelah ketahuan mencuri sepeda motor.
KEPOLISIAN Daerah Sulawesi Selatan berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga telah mencuri sekitar 100 unit sepeda motor.
Aksi ini sempat berhasil, namun dipergoki oleh pemilik kendaraan saat para pelaku hendak melarikan diri.
Aksi curanmor di Buaran Indah, Tangerang kian nekat. Pelaku lepaskan tembakan dan todongkan senpi ke pemilik motor saat kepergok.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta bukan sekadar peristiwa kriminal biasa, melainkan merupakan simbol dari luka sosial yang lama terpendam di dunia pendidikan.
Projo menyatakan dukungan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, menuai sorotan pengamat politik Hendri Satrio.
Said mengaku tidak setuju dengan anggapan partai sebagai tempat berlindung dari jeratan pidana. Ia mengatakan partai merupakan tempat untuk bertukar pikiran demi kemajuan bangsa.
Anak akan mengalami kesulitan dalam meregulasi emosi dan merasa putus asa karena dari stigma negatif dari lingkungannya.
Anak yang kurang mendapat nilai dari keluarga juga memengaruhi mereka dalam meregulasi emosinya saat menghadapi keinginan yang belum terpenuhi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved