Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Disparekraf DKI Minta XXI Revisi Aturan Protokol Kesehatan

Yanti Nainggolan
09/9/2020 08:30
Disparekraf DKI Minta XXI Revisi Aturan Protokol Kesehatan
Pekerja Bioskop XXI menggunakan alat pelindung wajah dan masker saat dilaksanakan pemeriksaan kesiapan bioskop beroperasi kembali(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

SEBANYAK tiga proposal dari manajemen bioskop sudah diterima pihak Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta.

"Baru satu manajemen yang diminta presentasi, yaitu XXI pada 7 September 2020," kata Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparekraf DKI Jakarta Bambang Ismadi saat dikonfirmasi, Selasa (8/9).

Ia menjelaskan simulasi langsung dilakukan setelah presentasi. Hasilnya, pihak XXI diminta untuk merevisi protokol kesehatan. Setelah revisi selesai maka Disparekraf DKI akan mengeluarkan surat keputusan tentang persetujuan beroperasinya XXI. Kemudian, sosialisasi dilakukan selama tiga hari pada masyarakat selama minimal tiga hari.

"Agar masyarakat juga ikut memberi penilaian dan masukan tentang protokol kesehatan yang ditetapkan," ucap dia.

Baca juga: Pengelola Harus Ajukan Proposal Pembukaan Kembali Bioskop

Selain XXI, Disparekraf DKI sudah menerima proposal dari CGV dan Cinepolis. Ketiganya mengajukan pada 3 September 2020.

Bambang menjelaskan, satu manajemen mewakili beberapa bioskop. Jadi, bila satu manajemen disetujui, maka semua bioskop di bawah manajemen tersebut boleh dibuka.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya