Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menangkap dua orang spesialis pencurian kendaraan bermotor di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Dua orang itu berinisial AS, 22 dan C, 22. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata rakit revolver dan tiga amunisi saat membekuk pelaku.
Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Abdul Ghafur mengatakan kedua pelaku beraksi di lima wilayah.
"Pelaku mengaku melakukan pencurian kendaraan bermotor di tiga wilayah hukum Taman Sari, kemudian di Maphar, di Masjid Jami, kemudian dua lagi berlokasi di Pademangan dan Tanjung Priok. Dari lima tempat kejadian perkara (TKP) mereka pernah lakukan curanmor," kata Abdul saat konferensi pers di kantornya, Selasa (8/9).
Abdul mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, kedua pelaku akan melakukan transaksi motor hasil curian. Polisi pun melacak keberadaan dan membekuk pelaku.
Setelah itu, polisi membawa pelaku ke kediamannya untuk digeledah. Hasilnya, polisi menemukan senjata api berjenis revolver dengan tiga butir peluru.
Baca juga: Catat! Polda Metro Jamin Pengambilan Kendaraan Curanmor Gratis
Abdul mengatakan selain bertransaksi di Jakarta, kedua pelaku juga membawa motor curian ke daerah Subang, Jawa Barat. Ia mengatakan pihaknya telah melacak motor curian tersebut.
"Semua hasil curanmor dibuang ke daerah Subang. Anggota kita melakukan pencarian di Subang dan mendapatkan dua kendaraan. Tapi, ada beberapa kendaraan yang belum ditemukan dan pindah tangan," tuturnya.
Lebih lanjut, Abdul mengatakan kedua pelaku nekat mencuri untuk sekadar memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Motifnya ekonomi, hasilnya jadi uang biaya hidup sehari-hari. Kalau berapa lama sudah berkali-kali. Memang pemain curanmor, dan cuma mereka beraksi berdua," tukasnya.
Kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP mengenai pencurian dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman penjara 20 tahun.(OL-5)
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Sebuah studi terbaru mengungkap adanya korelasi mengejutkan antara diagnosis kanker dengan peningkatan risiko perilaku kriminal pada pasien.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta bukan sekadar peristiwa kriminal biasa, melainkan merupakan simbol dari luka sosial yang lama terpendam di dunia pendidikan.
Projo menyatakan dukungan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, menuai sorotan pengamat politik Hendri Satrio.
Said mengaku tidak setuju dengan anggapan partai sebagai tempat berlindung dari jeratan pidana. Ia mengatakan partai merupakan tempat untuk bertukar pikiran demi kemajuan bangsa.
UNIT Reskrim Polsek Jagakarsa mengamankan dua orang pria berinisial WH (48) dan TA (40) setelah melakukan percobaan pencurian di sebuah rumah kosong milik warga.
Memastikan keamanan rumah sebelum ditinggalkan menjadi kunci utama agar perjalanan mudik berlangsung tenang dan nyaman.
Akibat pencurian tersebut, korban yang bernama Sabiyem (80), petani di Desa Borongan, mengalami kerugian sekitar Rp40 juta.
Dengan membuat kunci duplikat, tersangka dapat leluasa keluar-masuk rumah korban, yang merupakan sahabatnya sendiri, saat korban sedang tidak berada di tempat.
Aksi pencurian yang dipicu jeratan pinjaman online (pinjol) ini mengakibatkan korban merugi hingga Rp300 juta.
Rikwanto memberikan analogi mengenai fungsi CCTV di lingkungan masyarakat. Menurutnya, di era digital saat ini, rekaman kejadian adalah bukti yang tidak terbantahkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved