Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menangkap dua orang spesialis pencurian kendaraan bermotor di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Dua orang itu berinisial AS, 22 dan C, 22. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata rakit revolver dan tiga amunisi saat membekuk pelaku.
Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Abdul Ghafur mengatakan kedua pelaku beraksi di lima wilayah.
"Pelaku mengaku melakukan pencurian kendaraan bermotor di tiga wilayah hukum Taman Sari, kemudian di Maphar, di Masjid Jami, kemudian dua lagi berlokasi di Pademangan dan Tanjung Priok. Dari lima tempat kejadian perkara (TKP) mereka pernah lakukan curanmor," kata Abdul saat konferensi pers di kantornya, Selasa (8/9).
Abdul mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, kedua pelaku akan melakukan transaksi motor hasil curian. Polisi pun melacak keberadaan dan membekuk pelaku.
Setelah itu, polisi membawa pelaku ke kediamannya untuk digeledah. Hasilnya, polisi menemukan senjata api berjenis revolver dengan tiga butir peluru.
Baca juga: Catat! Polda Metro Jamin Pengambilan Kendaraan Curanmor Gratis
Abdul mengatakan selain bertransaksi di Jakarta, kedua pelaku juga membawa motor curian ke daerah Subang, Jawa Barat. Ia mengatakan pihaknya telah melacak motor curian tersebut.
"Semua hasil curanmor dibuang ke daerah Subang. Anggota kita melakukan pencarian di Subang dan mendapatkan dua kendaraan. Tapi, ada beberapa kendaraan yang belum ditemukan dan pindah tangan," tuturnya.
Lebih lanjut, Abdul mengatakan kedua pelaku nekat mencuri untuk sekadar memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Motifnya ekonomi, hasilnya jadi uang biaya hidup sehari-hari. Kalau berapa lama sudah berkali-kali. Memang pemain curanmor, dan cuma mereka beraksi berdua," tukasnya.
Kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP mengenai pencurian dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman penjara 20 tahun.(OL-5)
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta bukan sekadar peristiwa kriminal biasa, melainkan merupakan simbol dari luka sosial yang lama terpendam di dunia pendidikan.
Projo menyatakan dukungan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, menuai sorotan pengamat politik Hendri Satrio.
Said mengaku tidak setuju dengan anggapan partai sebagai tempat berlindung dari jeratan pidana. Ia mengatakan partai merupakan tempat untuk bertukar pikiran demi kemajuan bangsa.
Anak akan mengalami kesulitan dalam meregulasi emosi dan merasa putus asa karena dari stigma negatif dari lingkungannya.
Anak yang kurang mendapat nilai dari keluarga juga memengaruhi mereka dalam meregulasi emosinya saat menghadapi keinginan yang belum terpenuhi.
DUA pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, diamuk massa setelah ketahuan mencuri sepeda motor.
DUA WNA berasal dari Tiongkok inisial WM dan LJ kedapatan mencuri di dalam pesawat udara (in-flight theft) pada penerbangan Citilink nomor QG716 rute Jakarta (CGK)-Surabaya (SUB).
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menjatuhkan vonis bersalah kepada tiga terdakwa dalam kasus pencurian televisi milik artis sekaligus politisi Surya Utama alias Uya Kuya.
Diduga, aksi pencurian tersebut dilakukan akibat tekanan ekonomi.
Pentingnya langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang.
Aksi pencurian rumah ini dilaporkan oleh orangtua korban seraya memastikan bahwa pelaku dan anak pelapor sudah saling mengenal sebelumnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved