Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Ajak Warga Laporkan Pelanggaran, Anies: Usahanya Akan Ditutup

Hilda Julaika
07/9/2020 20:33
Ajak Warga Laporkan Pelanggaran, Anies: Usahanya Akan Ditutup
Satpol PP DKI Jakarta menutup permanen operasional Kafe Tebalik Kopi karena melanggar protokol kesehatan secara berulang.(ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedang mewanti-wanti masyarakat menerapkan protokol kesehatan saat di luar rumah. Termasuk untuk pelaku usaha yang sudah membuka bisnisnya dengan batasan. Dirinya bahkan mengancam sanki penutupan permanen pada bisnis jika melanggar protokol kesehatan.

Pihaknya pun meminta masyarakat yang melihat penyimpangan aturan ini untuk ikut melaporkan.

"Bila terlihat ada penyimpangan, laporkan dan kita tidak segan-segan untuk melakukan penindakan seperti yang terjadi di sebuah kafe misalnya. Maka saat ini statusnya ditutup permanen," ujarnya pada awak media di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (7/9).

Ia memaparkan, kafe tersebut telah melanggar aturan protokol kesehatan lalu dikenakan sanksi penutupan 1X24 jam. Namun, kembali melakukan pelanggaran dan dikenakan denda serta penutupan. Lalu Pemprov DKI memeriksa perizinan usaha dan ditemukan penyimpangan kembali sehingga ditutup secara permanen.

"Karena bukan saja ditutup 1 kali 24 jam karena terus dilanggar, yang kedua itu denda dan ditutup dan perizinannya diperiksa dan akhirnya malah tidak bisa beroperasi sama sekali," ungkapnya.

Anies kembali mengingatkan agar semua kegiatan yang memang sudah diizinkan beroperasi harus mentaati protokol dengan baik. Disertai pengawasan dari pemerintah yang akan diperketat. Tetapi pihaknya juga mengharapkan seluruh masyarakat ikut berkontribusi untuk mengawasi. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya