Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kebijakan Pemprov DKI tidak Signifikan Turunkan Kasus Covid-19

Deden Muhamad Rojani
07/9/2020 12:45
Kebijakan Pemprov DKI tidak Signifikan Turunkan Kasus Covid-19
Petugas yang menggunakan kostum berbentuk virus korona membawa poster mengenai sosialisasi penggunaan masker di kawasan Sarinah, Jakarta.(MI/FRANSISCO CAROLIO HUTAMA GANI)

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menyebut kebijakan Gubernur Anies Baswedan tidak signifikan dalam menurunkan angka kasus pandemi covid-19 di Jakarta.

Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh mengatakan wajar apabila Ombudsman RI menginvestigasi kebijakan-kebijakan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

“Sah-sah saja mereka menginvestigasi kebijakan karena memang kalau kita lihat kebijakan Pak Anies ini ada beberapa yang tidak memberikan dampak yang signifikan untuk masalah penurunan covid-19. Sebaliknya, kasus covid-19 di DKI malah terus meningkat,” ungkap Nova, Senin (7/9) saat dihubungi.

Baca juga: Sudah Lakukan Evaluasi, Pemprov DKI Tetap Lanjutkan Ganjil Genap

Politisi Partai NasDem itu juga menjelaskan kebijakan lain Anies Baswedan yang menurutnya, tidak dipikirkan dengan matang, misalnya, kebijakan masalah ganjil-genap yang justru mengakibatkan penumpukan orang di transportasi umum.

“Kebijakan itu kenapa tidak dipikirkan lebih matang lagi. Perkantoran kan hanya diwajibkan 50% saja, artinya sebenarnya kebijakan ganjil-genap tidak berdampak,“ tuturnya.

Kebijakan lainnya yang dikritik Nova adalah Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB). Menurutnya, kebijakan itu juga menimbulkan kerumunan orang dan perlu ditinjau lagi kenapa kebijakan tersebut dikeluarkan.

Selain itu, kata Nova, Pemprov DKI Jakarta tidak memberikan transparansi data dalam penanganan kasus covid-19. Hingga saat ini, kata dia, tidak ada validasi berapa sample di Jakarta yang sudah melakukan rapid ataupun swab tes covid-19.

“Itu datanya harus divalidasi lagi di beberapa wilayah, seperti di puskesmas ataupun dinas kesehatan. Itu datanya harus pastikan dengan benar-benar, itu harus disebutkan, wilayah mana saja yang sudah melakukan rapid atau swab tes covid-19,” tegasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya