Kafe Buka Lagi Pasca-Disegel, Kasatpol PP DKI Naik Pitam

Putri Anisa Yuliani
05/9/2020 11:02
Kafe Buka Lagi Pasca-Disegel, Kasatpol PP DKI Naik Pitam
Ilustrasi penutupan kafe(ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

KAFE Terbalik Kopi melakukan perbuatan 'menantang' Pemprov DKI Jakarta. Kafe di Jalan Haji Nawi, Jakarta Selatan, itu ditutup pada Kamis (3/9) malam melalui sebuah penempelan stiker tanda penyegelan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam sebuah sidak.

Anies meminta agar kafe itu tutup 1x24 jam untuk memperbaiki protokol kesehatannya karena banyak yang diabaikan.

Namun, seakan tak jera, kafe itu buka kembali kurang dari 1x24 jam. Bahkan stiker tanda penyegelan yang dipasang sudah tidak ada lagi.

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin yang mengetahui hal itu dari pemantauannya secara langsung pun naik pitam. Dalam video yang diunggah oleh Satpol PP DKI Jakarta ke akun resmi Instagram, Arifin terlihat emosi karena pengelola dianggap meremehkan aturan.

"Kau meremehkan aturan ya! Kau kan saya minta tutup kenapa sudah buka lagi?" tanya Arifin kepada seorang pria yang diduga pengelola dalam video yang dilihat Media Indonesia, Sabtu (5/9).

Baca juga:  Sidak Tengah Malam, Anies Kunjungi Senopati Hingga Haji Nawi

Arifin yang menggunakan pakaian dinas lengkap dan bermasker kembali memeriksa sekeliling dan melihat padatnya pengunjung.

"Siapa yang suruh kau buka? Kau main-main ya. Kau merendahkan pejabat pemerintah. Semalam sudah ditutup kok! Pak Gubernur sendiri yang menutup, aku yang dampingi kok," tegasnya.

Emosi Arifin tak mereda karena setelahnya ia mengetahui stiker yang sudah terpasang tidak ada.

"Siapa yang jago di sini? Siapa yang jago dan boleh atur-atur semua di sini?" tegas Arifin.

Ia pun meminta kepada pengunjung untuk menyelesaikan urusannya dan meninggalkan kafe tersebut. Ia juga meminta kafe ditutup saat itu juga.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya