Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
Pemerintah telah mengeluarkan aturan mengenai kendaraan listrik seperti skuter listik hingga sepeda listrik. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 45 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menuturkan ada ketentuan penggunaan skuter listrik yang harus dipatuhi warga.
"Pelarangannya tidak boleh di JPO. Ada tempat persewaan di luar jalan," kata Budi saat konferensi pers virtual, Senin (31/8).
Baca juga: Pemerintah Terbitkan Aturan Sepeda dan Skuter Listrik
Budi menyebut bakal ada sanksi yang dikenakan bagi pelanggar. Sanksi tersebut memang belum tertuang dalam Permenhub 45. Oleh karena itu, Budi meminta pemerintah daerah (pemda) menyusun sanksi tersebut.
"Ada sanksi dikenakan seperti tindak pidana ringan, tapi itu regulasinya daerah. DKI akan menyusun regulasinya, seperti tidak boleh di JPO," jelas Budi.
Budi juga mengatakan area operasi yang diperbolehkan di antaranya jalur khusus sepeda atau kawasan berupa permukiman atau car free day. Namun, jika tidak tersedia bisa menggunakan lajur khusus di trotoar dengan kapasitas bisa diatur oleh Peraturan Daerah.
"Prinsipnya orientasi untuk mengatur aspek keselamatan secara sarana harus dilengkapi denggan sistem klakson, lalu rem yang berfungsi dengan baik dan ada lampunya," pungkas Budi. (OL-14)
MENTERI Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi secara langsung memantau proses evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali.
Kemenhub melaporkan hingga pukul 10.00 WIB, Kamis (3/7), sebanyak 4 orang dinyatakan meninggal dunia dan 32 penumpang selamat dari insiden tenggelamnya kapal KMP Tunu Pratama Jaya.
Dampak dari penurunan biaya aplikasi sangat bergantung pada bagaimana struktur biaya tersebut dirancang dan diimplementasikan oleh perusahaan penyedia layanan.
(Aptrindo) kecewa dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait aturan larangan kendaraan over dimension and over load (ODOL). Aptrindo meminta seluruh pihak dilibatkan
KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) angkat bicara terkait ancaman peledakan bom terhadap pesawat Saudi Airlines yang mengangkut ratusan jamaah haji asal Indonesia.
DIREKTUR Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa memastikan ancaman bom yang ditujukan terhadap pesawat Saudia Airlines nomor penerbangan SVA 5688 adalah hoaks.
SUGA BTS, memenuhi panggilan polisi terkait dengan kasus yang saat ini tengah menjadi sorotan publik yaitu kasus mengemudikan skuter listik dalam kondisi mabuk.
Baru-baru ini telah terjadi aksi karangan bunga protes, yang menuntut Suga untuk meninggalkan BTS, setelah insiden dirinya yang mengemudi dalam keadaan mabuk.
Pengunjung booth ALVA juga dapat merasakan sensasi berkendara dengan produk-produk ALVA melalui aktivitas test ride yang tersedia di area indoor hall B3 dan area outdoor.
#BeamBusinessPartner, yaitu layanan yang diperuntukkan bagi mitra perusahaan guna mendukung aktivitas usaha terkait sustainability.
Beam Mobility juga turut berkontribusi pada perekonomian lokal dengan menyediakan lapangan pekerjaan bagi sekitar 100 tenaga kerja lokal.
Beam Mobility telah hadir di beberapa kota dan wilayah, kawasan hunian dan kawasan pendidikan, atau secara khusus di Universitas Indonesia (UI).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved