Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Tiba di Kantor Polisi, Suga BTS Minta Maaf atas Kasus Mengemudi dalam Keadaan Mabuk

Ajeng Tamyiz
23/8/2024 20:07
Tiba di Kantor Polisi, Suga BTS Minta Maaf atas Kasus Mengemudi dalam Keadaan Mabuk
Suga BTS penuhi panggilan polisi(Instagram)

SUGA BTS, memenuhi panggilan polisi terkait dengan kasus yang saat ini tengah menjadi sorotan publik yaitu kasus mengemudikan skuter listik dalam kondisi mabuk, Jumat (23/8), 19.45 KST.

Setelah tiba di kantor polisi, Suga langsung memberikan pernyataan singkat dan permintaan maaf  kepada awak media. 

Dalam kesempatan tersebut, Suga menyampaikan permohonan maafnya atas ketidaknyamanan yang mungkin telah ditimbulkan oleh situasi ini.

Baca juga : Depan Kantor Hybe Dipenuhi Karangan Bunga Protes Pinta Suga Tinggalkan BTS

"Saya minta maaf dan sangat menyesal telah menyebabkan kekecewaan. kepada semua penggemar dan masyarakat luas yang mungkin terganggu oleh berita ini. Saya akan kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan" ujarnya ditemui di kantor polisi, Seoul.

Suga juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada ARMY, sebutan bagi para penggemar BTS, yang tetap mendukungnya selama masa sulit ini.

"Dukungan kalian sangat berarti bagi saya. Terima kasih atas pengertiannya, dan saya akan berusaha untuk tidak mengecewakan kalian," tambahnya.

Baca juga : Kadar Alkohol dalam Darah Suga Saat Mengendarai Skuter 7 Kali Di Atas Batas Legal

Kasus yang melibatkan Suga ini menjadi perhatian besar di media, baik di Korea Selatan maupun internasional.

Setelah melakukan pemeriksaan pertama pada 6 Agustus 2024 atau hari dimana Suga pertama kali diketahui mengemudi skuter listrik dalam keadaan mabuk disekitar daerah rumahnya yaitu Distrik Yongsan, pusat kota Seoul.

Pada saat kejadian, polisi setempat yang menemukan Suga dalam kondisi tergeletak di tanah mendeteksi bahwa ada kadar alkohol dalam dirinya sebesar 0,227%, jauh di atas tingkat 0,08% atau tidak sesuai dengan aturan mengemudi di Korea Selatan, yang menyebabkan Suga mendapatkan konsekuensi SIM-nya dicabut.

Tetapi pada hari Suga pertama kali dibawa ke kantor polisi tersebut, Suga tetap diperbolehkan pulang setelah kooperatif dalam melakukan serangkaian investigasi dari pihak kepolisian. (X/Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya