Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYERANGAN terhadap Mapolres Ciracas, Jakarta Timur Sabtu (29/8) dini hari bukan kali pertama. Pada Desember 2018, ratusan orang mendatangi dan membakar Mapolsek Ciracas. Saat itu diduga akibat buntut dari pengeroyokan anggota TNI AL Kapten Komaruddin dan anggota TNI AD Pratu Rivonanda.
Menanggapi keterkaitan dengan insiden dua tahun lalu, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0505/JT Kolonel Kav Rahyanto Edy Yunianto mengatakan pihaknya masih mendalami kasus yang terjadi dini hari tadi.
"Ini masih PR (pekerjaan rumah). Tadi arahan panglima juga tolong dipahami apa karakter motifnya. Apa ada ketersinggungab antara masyarkat dengan Polri atau ketersinggubgan antara TNI-Polri sampai sekarang belum ada informasi," kata Rahyanto di Makodam Jaya, Sabtu (29/8).
Menurut Rahyanto, insiden yang terjadi hari ini dengan tahun 2018 tidak bisa disamakan. Oleh sebab itu, pihaknya mendalami kasus tersebut bersama-sama dengan Polri.
"Kalau sama kasus kejadian kemarin tidak bisa kita samakan. Yang jelas Bapak Panglima sudah atensi sudah minta jajaran buat satuan Pangdam untuk mendalami. Termasuk kita kerja sama dengan polres dan polda," ujarnya.
Baca Juga: TNI Bantah Terlibat dalam Perusakan Polsek Ciracas
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan sekitar 100 orang tak dikenal terlibat dalam penyerangan terhadap Mapolsek Ciracas.
Sampai saat ini, Rahyanto menepis bahwa anggotanya terlibat dalam penyerangan terhadap Mapolres Ciracas. "Sementara belum ada laporan, tidak ada laporan," jelas Rahyanto.
Akibat dari insiden tersebut, beberapa kendaraan yang terparkir di halaman Polsek rusak. Salah satu di antaranya adalah milik Wakapolsek Ciracas. Selain perusakan di Mapolsek, ratusan orang tersebut juga melukai dua anggota Polri di tempat berbeda.
"Mereka setelah itu di jalanan berpasasan dengan ada anggota lagi patroli, Sabhara sama Pam Obvit, kemudian dianiaya. Sekarang ini anggota tersebut dirawat di rumah sakit," papar Yusri. (OL-13)
Baca Juga: Massa Perusak Polsek Ciacas Bergerak dari Cibubur
Sifat rekomendasi tersebut cenderung konvensional dan sudah umum dikenal dalam diskursus reformasi kepolisian di Indonesia.
Komitmen tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh pucuk pimpinan Korps Bhayangkara.
Menurutnya, Perpol ini justru hadir untuk mengakhiri ambiguitas dalam implementasi Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
KUHAP baru dinilai berpotensi tumpang tindih dengan undang-undang sektoral seperti undang-undang dan melemahkan kewenangan lembaga penegak hukum di luar kepolisian
putusan Mahkamah Konstitusi nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang menyatakan anggota Polri aktif tidak boleh lagi menduduki jabatan sipil sebelum pensiun atau mengundurkan diri dari kepolisian.
Unit Reskrim Polsek Ciracas menangkap dua pelaku tawuran di Jalan H Baping, Kelurahan Susukan, Jakarta Timur. Dua pelaku itu menghilangkan nyawa APR, pria berusia 19 tahun.
Pelaku bernama Muhammad Mardha Dzakwan alias Mardha, 27, ditangkap di wilayah hukum Polsek Brangsong (Pontang), Serang, Banten.
KEBAKARAN melanda tiga rumah toko (Ruko) di Jalan Raya Bogor, RT 09 RW 05, Kelurahan Kampung Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur pada Minggu (25/12).
Kapolsek Ciracas Kom Jupriono mengatakan, pengeroyokan itu berawal ketika korban menegur salah satu pelaku yang buang air kecil sembarangan.
Jenazah bayi berjenis kelamin laki-laki itu pertama kali ditemukan dalam keadaan terbungkus kain berwarna putih oleh warga sekitar.
MAYAT bayi laki-laki ditemukan di sebuah kamar kontrakan di Jalan Masjid, Susukan, Ciracas Jakarta Timur, Jumat (5/8).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved