Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Ini Tahapan Pembukaan Bioskop dari Pemerintah

Putri Anisa Yuliani
28/8/2020 12:17
Ini Tahapan Pembukaan Bioskop dari Pemerintah
Ilustrasi gedung bioskop(MI/Fransisco Carolio Hutama Gani)

BERAGAM pendapat mengemuka soal pembukaan kembali bioskop, dan terus dikaji pemerintah. Juru Bicara Penanganan Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menerangkan, dalam membuka aktivitas sosial atau ekonomi, harus melalui sejumlah tahapan proses.

"Di mana tahapan pertama adalah tahap prakondisi, kemudian timing, prioritas, melakukan koordinasi pusat dan daerah serta monitoring dan evaluasi," kata Wiku dalam jumpa pers Update Penanganan Covid-19 di Kantor Presiden, Kamis (27/8).

Dalam tahapan prakondisi harus dilakukan kajian risiko penularan dan peningkatan kasus dilihat dari zona-zona yang ada.

"Tentunya dalam tahap prakondisi kita harus melihat kesiapan dan kecukupan fasilitas kesehatan dan pendukung lainnya," lanjut Wiku.

Ditentukan juga waktu kegiatan itu cukup aman untuk dibuka dan melihat kondisi terkini. Hasil kajian juga menyatakan tetap ada beberapa penetapan protokol yang harus dilakukan. Dari segi usia, yang diizinkan hanya dalam rentang usia di atas 12 tahun dan di bawah 60 tahun.

"Tanpa gejala dan penyakit penyerta atau komorbid," tegas Wiku.

Baca juga: Pembukaan Bioskop Bangkitkan Industri Perfilman

Untuk kapasitasnya harus dibatasi hanya 50% dari total yang ada. Kemudian jaga jarak dan menggunakan masker wajib diterapkan. Untuk penjualan tiket tidak diperkenankan dijual langsung namun harus menggunakan sistem online, penerapan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak), menyediakan pengukur suhu, memisahkan pintu keluar dan pintu masuk, fasilitas cuci tangan dan toilet, serta penyediaan alat pelindung diri untuk karyawan.

"Khusus pengunjung, minimal harus menggunakan masker setara masker bedah, masker medis atau lebih. Hal ini juga berlaku bagi petugasnya," ungkapnya.

Bagi bioskop yang memiliki fasilitas game arcade, fasilitas itu harus ditutup.

Dari infrastrukturnya harus dipastikan memiliki ventilasi dan sistem tata kelola udara yang baik. Melengkapi filtrasi dengan teknologi HEPA/MERV-13, menambahkan pembersih udara portable, menjalankan sistem tata kelola udara lebih lama baik sebelum dan setelah jam buka.

Kondisi untuk pembukaan bioskop atau sinema itu adalah bagian dari pembahasan yang sedang dilakukan oleh pemerintah DKI Jakarta dalam rangka melihat kemungkinan untuk dilakukan. Tentunya pemerintah daerah memiliki pertimbangan lain bukan hanya kesehatan tetapi juga aspek sosial dan ekonomi.

"Karena kontribusi ekonomi untuk bioskop juga cukup tinggi, dan masyarakat perlu hiburan, tetapi kembali lagi keputusan diberikan kepada pemerintah daerah setelah melalui seluruh proses yang sudah disampaikan," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya