Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Ini Prosedur Antisipasi Penularan Covid-19 di Bioskop

Cindy Ang
27/8/2020 09:35
Ini Prosedur Antisipasi Penularan Covid-19 di Bioskop
Warga melintas di depan gedung bioskop The Premiere Metropole XXI Megaria di Jakarta Pusat.(MI/FRANSISCO CAROLIO HUTAMA)

DINAS Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta telah menyusun sejumlah langkah antisipasi penularan covid-19 di bioskop. Pengelola bioskop diminta memaksimalkan penerapan protokol kesehatan.

"Misalkan di dalam lobi tetap harus menjaga jarak minimal satu meter, di dalam bioksop juga menjaga jarak satu meter antarpenonton," kata Plt Kadisparekraf DKI Jakarta Gumilar Ekalaya, Kamis (27/8).

Gumilar menyebut para karyawan bioskop diwajibkan mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap mulai dari penggunaan masker, sarung tangan, dan face shield.

Baca juga: DKI Buka Bioskop, PAN: Lebih Penting Pikirkan Kuota Internet PJJ

Pengelola juga harus menempatkan cairan pencuci tangan (hand sanitizer) di tempat-tempat strategis.

"Penonton juga wajib menggunakan masker saat berada di lobi maupun di dalam bioskop. Di sana ada CCTV, kalau tidak pakai masker pasti ditegur," ucapnya.

Menurutnya, pembelian tiket nonton nantinya hanya dilakukan secara daring. Sehingga tidak ada lagi antrean saat pembelian tiket di bioskop.

Selain itu, kapasitas penonton di dalam bioskop juga dibatasi sebesar 50% kapasitas. Penonton juga diberi jarak satu kursi kosong.

Pemberlakuan jarak tersebut juga berlaku bagi keluarga. Hal itu untuk mengantisipasi pembelian tiket berkelompok namun bukan satu keluarga.

"Kita tidak mengetahui dia penonton keluarga atau teman ramai-ramai yang nonton bareng kan. Pesan tiketnya pasti grup," ujar Gumilar.

Sementara itu, Disparekraf masih menentukan perlu tidaknya penggunaan lengan panjang selama berada di dalam bioskop. Sedangkan penjualan makanan dan minuman di bioskop masih dikaji. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya