Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
KEPALA Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menuturkan tidak semua warga bisa melintas di jalur sepeda di ruas Tol Lingkar Dalam Kota. Ada kriteria yang ditentukan DKI.
"Bukan sepeda biasa. Yang akan digunakan sebagai jalur sepeda sementara untuk sepeda sport," ujar Syafrin di Gedung Balai Kota, Jakarta, Rabu (26/8)
Saat ini, pihaknya baru meminta izin kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono untuk penyediaan satu ruas jalan sepeda di Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi barat.
Syafrin menyebut lintasan atau jalur tersebut ialah road bike khusus untuk pesepeda. Adapun jalur yang digunakan ialah dimulai dari (Jalan) Kebon Nanas sampai dengan ke arah Tanjung Priok.
"Namanya road bike. Perhitungan kami sementara sekitar 10 sampai 12 kilometer. Itu akan digunakan jadi 2 arah, tetapi untuk pelaksanaannya tetap menunggu surat izin dari Pak Menteri (Basuki)," jelas Syafrin.
Baca juga: Sepeda Dilarang Melintas di Sudirman-Thamrin Saat Akhir Pekan
Gubernur Anies telah mengirim surat resmi atas izin pemanfaatan satu ruas jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi barat tersebut yang tertuang dalam dalam surat bernomor 297/-1.792.1
Road bike itu guna mengakomodasi pengguna sepeda pada setiap hari Minggu pukul 06.00-09.00 WIB. (Ins/A-3)
"Rencananya hari ini kami akan diberikan edukasi oleh pihak Ditlantas Polda Metro Jaya. Kemungkinan pukul 10.00 WIB kami sudah di lokasi,"
Seperti diketahui, peristiwa penerobosan jalan tol oleh pengendara supermoto terekam dalam video dan viral di media sosial.
Google mengimbau kepada pengendara roda dua agar berhati-hati saat menggunakan aplikasi Google Maps sebagai penunjuk arah.
EMAK-emak berinisial B nekat memasuki jalan Tol dalam kota dengan sepeda motor, karena mengikuti petunjuk pengarah jalan (maps)
"Untuk ganjil genap tidak diberlakukan saat ini karea situasional ."
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved