Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Dishub: Cuma Sepeda Sport yang Boleh Lintasi Ruas Tol Dalam Kota

Insi Nantika Jelita
26/8/2020 15:02
Dishub: Cuma Sepeda Sport yang Boleh Lintasi Ruas Tol Dalam Kota
Ilustrasi: Sejumlah kendaraan melintas di dekat Pintu Tol Cawang, Jakarta Timur, Jumat (31/1/2020).(MI/Andry Widyanto)

KEPALA Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menuturkan tidak semua warga bisa melintas di jalur sepeda di ruas Tol Lingkar Dalam Kota. Ada kriteria yang ditentukan DKI.

"Bukan sepeda biasa. Yang akan digunakan sebagai jalur sepeda sementara untuk sepeda sport," ujar Syafrin di Gedung Balai Kota, Jakarta, Rabu (26/8)

Saat ini, pihaknya baru meminta izin kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono untuk penyediaan satu ruas jalan sepeda di Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi barat.

Syafrin menyebut lintasan atau jalur tersebut ialah road bike khusus untuk pesepeda. Adapun jalur yang digunakan ialah dimulai dari (Jalan) Kebon Nanas sampai dengan ke arah Tanjung Priok.

"Namanya road bike. Perhitungan kami sementara sekitar 10 sampai 12 kilometer. Itu akan digunakan jadi 2 arah, tetapi untuk pelaksanaannya tetap menunggu surat izin dari Pak Menteri (Basuki)," jelas Syafrin.

Baca juga: Sepeda Dilarang Melintas di Sudirman-Thamrin Saat Akhir Pekan

Gubernur Anies telah mengirim surat resmi atas izin pemanfaatan satu ruas jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi barat tersebut yang tertuang dalam dalam surat bernomor 297/-1.792.1

Road bike itu guna mengakomodasi pengguna sepeda pada setiap hari Minggu pukul 06.00-09.00 WIB. (Ins/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya