Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Anies akan Tutup Bioskop yang tidak Patuh Aturan

Sri Utami
26/8/2020 13:02
Anies akan Tutup Bioskop yang tidak Patuh Aturan
Pekerja membersihkan meja dengan penerapan protokol kesehatan saat simulasi pembukaan dan peninjauan tempat hiburan bioskop CGV(ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan akan langsung menutup kegiatan bioskop jika didapati aktivitas yang melanggar protokol kesehatan. Tindakan tersebut akan langsung diambil untuk tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan masyarakat yang mengunjungi bioskop. 

"Bila ada kegiatan bioskop yang nanti tidak mengikuti protokol kesehatan, maka langkah yang dilakukan DKI cukup sederhana yaitu menutup kegiatan usahanya. Jadi semuanya harus disiplin, semuanya mengikuti protokol, bila tidak diikuti maka langsung kita akan lakukan penutupan," kata Anies di BNPB Jakarta, Rabu (26/8). 

Menurutnya, ada 47 negara terdampak covid-19 yang telah membuka kembali aktivitas bioskop namun dengan menerapkan aturan protokol kesehatan dan diawasi secara ketat. 

Sementara itu, menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, bioskop memiliki andil cukup besar untuk menjadikan masyarakat bahagia. Sehingga hal tersebut bisa meningkatkan imunitas dalam melawan covid-19. 

"Perlu kami sampaikan bioskop dan sinema memang memiliki karakteristik dan kontribusi penting terutama dalam memberikan hiburan kepada masyarakat. Imunitas masyarakat juga bisa meningkat karena bahagia atau suasana mental fisik dari para penonton dan masyarakatnya juga ditingkatkan. Bioskop sinema salah satu kontributor untuk itu dalam rangka menghadapi covid-19," tuturnya.

Baca juga: Jubir Satgas Covid-19 Sebut Nonton di Bioskop Tingkatkan Imunitas

Lebih lanjut, ada beberapa pertimbangan kesehatan yang perlu diperhatikan dengan ketat dalam rangka pembukaan bioskop dan sinema di Indonesia. Pertama, lanjut Wiku, harus melakukan prakondisi dalam memastikan kesiapan fasilitas bioskop. 

"Dari kesiapan fasilitas pendukungnya dan juga dalam penyelenggaraan serta masyarakat. Kedua, harus melihat dari aspek timing, kapan itu dibuka. Tentunya tidak semua sama waktunya untuk memastikan, setiap yang dilakukan betul-betul dengan perhitungan yang sangat matang," ungkapnya.

Dia pun menekankan pentingnya kualifikasi usia pengunjung bioskop. Kerentanan usia terpapar virus korona harus jadi perhatian utama sehingga usia di atas 12 tahun dan di bawah 60 tahun dan dalam kondisi sehat dapat mengunjungi bioskop. 

"Selama menonton juga tidak boleh makan dan minum, dan selalu menggunakan masker dari sejak awal, tentunya pembatasan waktu di dalam ruangan sinema dijaga, tidak lebih dari dua jam dan jarak antara kursi juga dilakukan dengan baik, sehingga tidak terjadi kontak antara pengunjung, begitu juga tidak ada kontak dengan para petugas yang bekerja," tukasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya