Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Masih Pandemi Covid-19, Bioskop di Jakarta akan Dibuka?

Reno Reksa
26/8/2020 11:20
Masih Pandemi Covid-19, Bioskop di Jakarta akan Dibuka?
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan juru bicara tim Satgas Covid-19, Profesor Wiku Adisasmito.(Metro Tv/Reno Reksa)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana akan mengeluarkan izin agar semua bioskop bisa kembali beroperasi. Mengenai hal tersebut, juru bicara tim Satgas Covid-19, Profesor Wiku Adisasmito, angkat bicara.

Menurut kajian tim pakar, sebelum membuka akses kegiatan sosial dan ekonomi, pemerintah harus melewati proses yang panjang. Hal ini dilakukan untuk mencegah agar kegiatan sosial tersebut tidak berpotensi menjadi klaster penularan virus korona. 

"Pemerintah harus melewati proses panjang. Mulai dari tahapan pra-kondisi, melihat prioritas, sampai timing yang tepat untuk menerapkan kebijakan pembukaan akses kegiatan sosial," ucap Wiku kepada awak media di Gedung BNPB, Jakarta Rabu (26/8) pagi.

Wiku menambahkan, tim pakar telah mengeluarkan beberapa kajian terkait pembukaan kembali bioskop di Jakarta. Salah satunya dengan memastikan setiap bioskop harus menerapkan protokol kesehatan seperti pengaturan jarak antar pengunjung hingga mewajibkan penggunaan masker.

"Selain itu, kami (tim pakar) juga merekomendasikan agar pengunjung yang boleh masuk bioskop adalah mereka yang berusia di atas 12 tahun dan di bawah 60 tahun. Ditambah, para pengunjung tidak boleh memiliki penyakit penyerta atau komorbid," imbuh Wiku.

Baca juga: Anies Ancam Bioskop yang tidak Jalankan Protokol Kesehatan

Di waktu yang sama, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menegaskan pihaknya akan membuka kembali operasional bioskop dalam waktu dekat. Untuk itu, pihaknya akan segera membuat regulasi yang mengatur operasional bioskop di tengah pandemi virus korona ini.

"Kami akan segera membuat regulasi sesuai dengan hasil kajian tim pakar satgas covid-19. Mulai dari kualifikasi pengunjung yang diperbolehkan masuk bioskop sampai tatanan protokol kesehatan yang wajib dilakukan," kata Anies kepada media.

"Jika dalam pelaksanaannya ditemukan bioskop yang melanggar ketentuan yang sudah dibuat, maka Pemprov akan mengambil langkah simple, yaitu dengan menutup operasional bioskop tersebut", pungkas Anies (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik