Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya menyiapkan skema pengalihan arus lalu lintas terkait adanya demonstrasi buruh di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/8) siang. Meski demikian, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan skema pengalihan arus lalu lintas itu bersifat situasional.
"(Pengalihan arus lalu lintas) Tapi itu situasional ya," ujar Fahri saat dikonfirmasi Selasa (25/8).
Berikut skema pengalihan arus lalu lintas di sekitar DPR/MPR RI terkait demo buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI):
baca juga: Polri Periksa Enam Tersangka Kasus TPPO Karaoke Venesia
KSPI akan melibatkan buruh dari sejumlah elemen Serikat Pekerja di wilayah Jabodetabek untuk melakukan aksi. Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI Kahar S Cahyono dalam keterangan tertulis mengatakan kegiatan aksi digelar pukul 10.30 WIB. Massa berkumpul di depan Gedung TVRI, Jakarta Pusat, lalu bergerak dengan jalan kaki menuju Gedung DPR RI.
"Agenda menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan stop PHK," jelas Kahar. (Ant/OL-3)
Perang tersebut terlalu menguras anggaran negara. Padahal, menurut dia, situasi internal di Amerika Serikat tidak baik-baik saja dan membutuhkan sokongan.
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
BEBERAPA waktu terakhir, jalan-jalan di sejumlah kota besar kembali dipenuhi massa.
Dari 50 demonstran, 19 diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, mereka tidak ditahan dan mendapat jaminan dari pihak keluarga.
Demo merupakan penyampaian pendapat di muka umum dan merupakan salah satu hak asasi manusia yang dijamin dalam pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945.
Pembersihan dilakukan pascaaksi masa membubarkan diri Kamis (22/8) pukul 22.00.
Massa aksi di gedung DPR/MPR, Jakarta semakin bertambah pada Selasa (5/3) siang. Mereka datang untuk mendukung hak angket DPR soal kecurangan pemilu 2024.
Diperkirakan total tenaga medis dan kesehatan yang mengikuti aksi damai menolak Omnibus Law RUU Kesehatan mencapai 30 ribu orang. Mereka mendesak pemerintah dan DPR menunda pembahasan RUU
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved