Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
POLDA Metro Jaya menyiapkan skema pengalihan arus lalu lintas terkait adanya demonstrasi buruh di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/8) siang. Meski demikian, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan skema pengalihan arus lalu lintas itu bersifat situasional.
"(Pengalihan arus lalu lintas) Tapi itu situasional ya," ujar Fahri saat dikonfirmasi Selasa (25/8).
Berikut skema pengalihan arus lalu lintas di sekitar DPR/MPR RI terkait demo buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI):
baca juga: Polri Periksa Enam Tersangka Kasus TPPO Karaoke Venesia
KSPI akan melibatkan buruh dari sejumlah elemen Serikat Pekerja di wilayah Jabodetabek untuk melakukan aksi. Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI Kahar S Cahyono dalam keterangan tertulis mengatakan kegiatan aksi digelar pukul 10.30 WIB. Massa berkumpul di depan Gedung TVRI, Jakarta Pusat, lalu bergerak dengan jalan kaki menuju Gedung DPR RI.
"Agenda menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan stop PHK," jelas Kahar. (Ant/OL-3)
Unjuk rasa tersebut merupakan reaksi terhadap operasi penangkapan besar-besaran yang dilakukan Lembaga Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) terhadap para migran tidak berdokumen.
Wakil Gubernur California, Eleni Kounalakis, berencana mengajukan gugatan hukum atas keputusan Presiden Donald Trump yang mengerahkan Garda Nasional.
Penegak hukum di Los Angeles bersiap menghadapi malam yang penuh ketegangan usai demonstrasi terkait penggerebekan imigrasi.
Wali Kota LA, Karen Bass, mengatakan tidak ada kebutuhan menurunkan pasukan federal dan kehadiran Garda Nasional menciptakan kekacauan yang disengaja.
LAPD menyatakan unjuk rasa di luar Pusat Penahanan Metropolitan sebagai perkumpulan ilegal dan mengizinkan penggunaan peluru tak mematikan.
Penyidik mengatakan Mohammed Sabry Soliman merencanakan pelemparan bom molotov ke demonstran pawai untuk sandera Israel, selama satu tahun.
Dari 50 demonstran, 19 diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, mereka tidak ditahan dan mendapat jaminan dari pihak keluarga.
Demo merupakan penyampaian pendapat di muka umum dan merupakan salah satu hak asasi manusia yang dijamin dalam pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945.
Pembersihan dilakukan pascaaksi masa membubarkan diri Kamis (22/8) pukul 22.00.
Massa aksi di gedung DPR/MPR, Jakarta semakin bertambah pada Selasa (5/3) siang. Mereka datang untuk mendukung hak angket DPR soal kecurangan pemilu 2024.
PADA peringatan Hari Perempuan Internasional 8 Maret hari ini, Polres Jakarta Pusat menyiapkan 2.600 personel gabungan untuk mengamankan jalannya aksi demonstrasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved