Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pelanggaran Protokol Kesehatan masih Masif

Tri Subarkah
24/8/2020 03:30

POLDA Metro Jaya, kemarin, memasifkan sosialisasi protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19. Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan penyebaran covid-19 di Jakarta masih cukup tinggi.

Selain itu, pemasifan sosialisasi juga merupakan tindak lanjut dari instruksi presiden.

Nana menyebut pihaknya memasifkan sosialisasi di pusat keramaian, seperti pasar, terminal, maupun stasiun. Bersama Pangdam Jaya, kemarin, Nana mengampanyekan penggunaan masker kepada masyarakat di Bundaran Hotel Indonesia.

Sementara itu, Panglima Kodam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman menegaskan bahwa kampanye protokol kesehatan selain dapat menekan transmisi covid-19 juga untuk memulihkan perekonomian masyarakat.

Namun, pelanggaran protokol kesehatan masih banyak terlihat. Seperti di Kawasan Sudirman-Thamrin yang masih diminati warga untuk berolahraga.

Tak jarang orangtua membawa anak berolahraga di kawasan tersebut.

Sebanyak 200 personel gabungan berjaga di tiap titik di sepanjang kawasan Sudirman- Thamrin. Mereka dibagi menjadi 3 sampai 5 orang dengan berjaga setiap 25 meter.

Personel terdiri dari anggo ta kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Mereka bertugas mengimbau masyarakat yang berolahraga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

Namun, tak terlihat ada per sonel yang menegur orangtua membawa anak meski Pem prov DKI Jakarta tegas melarang anak-anak hingga orang lanjut usia berada di kawasan tersebut.

Ada 20 yang ditindak karena melanggar protokol kesehatan. Mayoritas tidak menggunakan masker. “Dari 20 orang itu ratarata paling banyak anak-anak, dan dewasa itu hanya sekitar 5 orang,” ungkap petugas pengamanan covid-19 bernama Mira di Bundaran HI.

Mira mengatakan para pelanggar diberi sanksi kerja sosial sebab mayoritas warga yang melanggar merupakan anak di bawah umur.

“Sanksi kerja sosial untuk anak-anak juga tidak satu jam, mereka paling hanya 15-30 menit. Soalnya kasihan kan anak kecil,” kata dia.

Salah satu pelanggar protokol kesehatan, Aldi, 13, mengakui kesalahannya tidak menggunakan masker dengan baik dan benar. (Tri/Medcom/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya