Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Achmad Yani menentang keputusan Gubernur Anies Baswedan yang mengizinkan bioskop buka kembali. Diketahui selama empat bulan lamanya DKI menutup tempat tersebut.
"Kami dari fraksi PKS memandang bahwa kondisi saat ini belum tepat karena jumlah penularan covid-19 terus meningkat," kata Yani kepada mediaindonesia.com, Jakarta, Kamis (20/8).
Yani juga membeberkan DPRD tidak dilibatkan dalam keputusan soal pembukaan bioskop dan tempat rekreasi lain, yaitu kafe, tempat permainan anak, biliar, kolam renang dan lainnya. DKI mengizinkan tempat tersebut dibuka sampai 27 Agustus.
Baca juga: Tarik Ulur Pembukaan Bioskop, GPBSI: Capek, Tak Jelas
"Terkait SK Disparekraf yang membolehkan bioskop dan beberapa sektor usaha untuk boleh beroperasi kembali, kami di komisi B sebagai mitranya tidak pernah diajak berdiskusi mengenai hal tersebut," kata Yani yang merupakan Anggota Komisi B DPRD DKI.
Dalam pembukaan tempat seperti bioskop atau kafe dengan ada live music, sulit menghindarkan jaga jarak. Terlebih, Yani menuding DKI lemah dalam pengawasan di tempat-tempat hiburan.
"Selama ini yang lemah adalah pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan. Ini jadi koreksi untuk eksekutif juga," tandas Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta itu. (OL-14)
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi PKS M. Kholid menekankan pentingnya partisipasi publik yang bermakna dalam proses pembahasan RUU KUHAP di DPR RI.
KETUA Badan Legislasi DPP PKS Zainudin Paru mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang menahan diri dengan menolak putusan terkait ketentuan persyaratan pendidikan capres-cawapres,
ANGGOTA dari Fraksi PKS, M Nasir Djamil, menyatakan setuju dengan usulan agar pemerintah segera melakukan moratorium sementara dan menjadikan IKN sebagai ibu kota Provinsi Kaltim.
PKS: RUU KUHAP Diarahkan pada Penguatan Nilai HAM
Sejumlah partai politik yang pernah mengganti logo ternyata tidak memberikan efek positif. Beberapa justru suaranya ambles.
Ketua Badan Legislasi DPP PKS, Zainudin Paru, menegaskan, putusan tersebut berpotensi melanggar konstitusi dan melewati batas kewenangan MK.
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Jika PPP ingin kembali eksis, sudah sewajarnya harus membuka diri dengan merangkul semua pihak
ANIES Baswedan turut menjadi salah satu tokoh ternama yang melayat Ibrahim Sjarief Assegaf. Sosok Ibrahim, suami Najwa Shihab meninggal dunia pada Selasa, (20/5) siang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved