Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KARAOKE eksekutif Venesia di Serpong, Tangerang Selatan, Banten digerebek oleh Bareskrim Polri.
Penggerebekan dipimpin Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo pada Rabu (19/8) malam.
Dalam penggerebekan tersebut, tempat karaoke tersebut diketahui telah beroperasi sejak awal Juni 2020.
"Penggeledahan terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermoduskan eksploitasi seksual pada masa pandemi covid-19 sesuai dengan LP Nomor 458 tanggal 18 Agustus 2020," papar Ferdy melalui keterangan tertulis, Kamis (20/8).
Menurut Ferdy, Venesia BSD Karaoke Executive sudah beroperasi sejak awal Juni 2020. Dari hasil penggeledahan itu, didapati bahwa tempat karaoke itu menyediakan jasa prostitusi dengan tarif Rp1,1 juta sampai Rp1,3 juta per voucer.
Para perempuan yang bekerja di karaoke Venesia itu ada 47 orang. "Para perempuan yang bekerja di tempat itu berasal dari Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur sebanyak 47 orang," kata Sambo.
Menurut Sambo, beroperasinya tempat hiburan itu melanggar Pasal 9 Ayat (1) dan (2) Peraturan Wali Kota Tangsel Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Penanganan covid-19.
"Pasal 9 Ayat (1) menyebutkan selama pemberlakuan PSBB, dilakukan penghentian sementara aktivitas bekerja di tempat kerja/ kantor," tuturnya, Kamis (20/8).
Baca juga: Napi Produksi Ekstasi di Rumah Sakit, Empat Sipir Diperiksa
Di Kota Tangerang Selatan saat ini masih diberlakukan perpanjangan masa PSBB sejak 9 Agustus hingga 23 Agustus.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 13 orang yang terdiri dari tujuh orang mucikari, tiga kasir, satu supervisor, seorang manajer operasional, dan seorang general manager.
Sejumlah barang bukti yang disita penyidik Bareskrim di antaranya kwitansi, voucer ladies tertanggal 19 Agustus 2020, uang Rp730.000 yang merupakan uang bookingan ladies mulai dari 1 Agustus 2020, 3 unit mesin EDC dan 12 kotak alat kontrasepsi.
Kemudian satu bundel form penerimaan ladies, satu bundel absensi ladies, tiga unit komputer, satu mesin penghitung uang, tiga unit printer, 14 baju kimono sebagai kostum pekerja, dan dua lembar kwitansi hotel tertanggal 19 Agustus 2020. (Ant/X-15)
Puncak HPN 2026 di Banten menegaskan pentingnya peran pers sebagai penjaga kualitas informasi di era digital dan AI.
Ketua BAZNAS Kota Tangsel Mohamad Subhan mengutarakan sinergi antar-lembaga zakat menjadi kunci dalam menggali potensi zakat secara optimal, khususnya di Provinsi Banten.
Musda ke-VIII Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Banten resmi ditutup dan menandai babak baru kepemimpinan organisasi kepemudaan di Tanah Jawara.
BANJIR melanda kawasan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten, pada Jumat (2/1) malam. Musibah itu berdampak langsung pada masyarakat di sekitar kawasan Ciwandan.
ASTON Serang Hotel & Convention Center meraih empat penghargaan prestisius dalam GM Conference Archipelago berkat kinerja unggul.
Kombinasi dinamika atmosfer ini memicu potensi Hujan Sedang hingga Lebat. Masyarakat di Indonesia dihimbau untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi Hujan Lebat
Prioritas pembangunan disesuaikan dengan kebutuhan seperti untuk peningkatan akses pendidikan bagi anak anak, penanganan sampah, banjir, dan lain lain.
Konsentrasi partikel halus () di Tangerang Selatan kerap melampaui ambang batas aman yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
KEPOLISIAN Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap seorang oknum guru di Rawa Buntu, Serpong, Tangsel berinisial YP, 55. Ia diduga mencabuli belasan muridnya.
Data lapangan menunjukkan bahwa pada Jumat (16/1/2026), di Pos Ciputat dan Pasar Cimanggis, masih banyak warga yang tidak membawa identitas (KTP) saat terjaring.
Pemkot tidak akan mengambil langkah sepihak atau memaksakan kerja sama tanpa adanya kesepakatan bersama dengan wilayah terkait.
PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meluncurkan Rencana Capaian 100 Hari Tim Percepatan Pengelolaan Sampah sebagai langkah darurat mengatasi keterbatasan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved