Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Diduga Jadi Tempat TPPO, Karaoke Eksekutif Dgerebek

Widhoroso
20/8/2020 04:08
Diduga Jadi Tempat TPPO, Karaoke Eksekutif Dgerebek
Perdagangan orang(Ilustrasi)

PETUGAS Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menggerebek karaoke eksekutif V BSD di Serpong Sub District, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (19/8) malam. Penggerebekan dilakukan karena karaoke tersebut diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Penggerebekan itu dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo. Dalam penggerebekan tersebut, karaoke eksekutif tersebut diketahui telah beroperasi sejak awal Juni 2020. Bahkan tempat hiburan malam ini memfasilitasi layanan seks bagi para pelanggannya.

Menurut Sambo, beroperasinya tempat hiburan itu melanggar Pasal 9 Ayat (1) dan (2) Peraturan Walikota Tangsel Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Penanganan
COVID-19.

"Pasal 9 Ayat (1) menyebutkan bahwa selama pemberlakuan PSBB, dilakukan penghentian sementara aktivitas bekerja di tempat kerja/
kantor," tuturnya, Kamis (20/8) dini hari.

Di Kota Tangerang Selatan saat ini masih diberlakukan perpanjangan masa PSBB sejak 9 Agustus hingga 23 Agustus 2020. Para perempuan yang bekerja di karaoke eksekutif Venesia BSD ini tercatat ada 47 orang.

"Para perempuan yang bekerja di tempat itu berasal dari Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur sebanyak 47 orang," kata Sambo.

Dalam penggerebekan itu, polisi menahan 13 orang yang terdiri dari tujuh orang mucikari, tiga kasir, satu supervisor, satu manajer operasional, dan satu general manager.

Sejumlah barang bukti yang disita penyidik Bareskrim diantaranya dua bundel kwitansi, satu bundel voucher, uang Rp730.000 yang merupakan uang bookingan, 3 unit mesin EDC dan 12 kotak alat kontrasepsi. (Ant/R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya