Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PEKAN depan rencananya Komisi A DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat kerja perdana Panitia Khusus (Pansus) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program pemerintah tersebut dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) tingkat daerah untuk memudahkan masyarakat dalam mengetahui status hukum tanah yang dimiliki.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengungkapkan pandemi covid-19 membuat pansus ini belum juga bekerja hingga saat ini sejak dibentuk pada bulan lalu karena Gedung DPRD DKI ditutup untuk sterilisasi sejak beberapa anggota dewan dan staf terpapar covid-19.
Baca juga: PTSL Terus Bergulir Mendaftarkan Tanah di Seluruh Indonesia
Rencananya, penutupan ini berlaku hingga 23 Agustus. Namun, tak menutup kemungkinan bahwa penutupan akan terus diperpanjang.
"Saya belum rencanakan rapat virtual. Tapi kalau tidak bisa juga mungkin harus rapat virtual. Tapi rapat virtual banyak kelemahannya," kata Mujiyono saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (19/8).
Pansus PTSL dibentuk karena ratusan laporan terkait status hukum tanah yang mandek di BPN DKI. Hal ini telah meresahkan masyarakat.
Sebab, sesuai janji pemerintah pusat, seharusnya PTSL dapat cepat menentukan status hukum suatu lahan yang diduduki masyarakat. Dengan kepastian hukum itu, masyarakat dapat menindaklanjuti dengan pindah atau melakukan pembangunan.
Mujiyono yang juga anggota Fraksi Partai Demokrat itu menyebut belasan pengaduan soal tanah datang ke mejanya setiap hari menimbulkan pertanyaan terhadap kinerja BPN DKI dan pihak terkait soal PTSL ini.
"PTSL itu kan nggak cuma untuk keluarkan sertifikat tapi kepastian hukum. Apakah misalnya itu tanah sengketa atau tanah yang terlarang dibangun karena ada di lahan sempadan sungai. Nah, kalau sudah jelas seperti itu kan masyarakat nggak ngadu-ngadu dan susah lagi. Banyak itu aduan soal tanah yang masuk ke Komisi A," tegasnya.
Rencananya dalam rapat kerja perdana ini, pihaknya ingin akan memanggil para ahli hukum agraria dan tata ruang untuk mendengar pendapat soal pertanahan.
Mujiyono optimistis dalam masa kerja pansus selama enam bulan, permasalahan PTSL ini dapat selesai dan membuahkan rekomendasi.
"Ya selesailah. Enam bulan kok. Kalau belum selesai bisa diperpanjang kok," tandasnya. (J-2)
"Kami sudah melakukan pemberkasan bahkan sudah bayar, namun sudah 7 tahun ini belum juga selesai,"
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman lima tahun penjara bagi Charlie Chandra dalam sidang lanjutan kasus pemalsuan sertifikat tanah di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (5/8). I
Cek tanah milik siapa dengan mudah! Panduan lengkap cara mengetahui pemilik tanah, dokumen yang diperlukan, dan biaya. Temukan solusinya di sini sekarang juga!
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Koswara Kantah Tangsel yang hadir dalam kegiatan tersebut bertempat di Aula Kantah Tangsel, Serpong.
Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah dokumen hukum tertinggi yang memberikan kepemilikan penuh atas tanah dan bangunan tanpa batas waktu, hanya dapat dimiliki WNI.
Sertifikat tanah adalah dokumen resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang membuktikan keabsahan kepemilikan properti.
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Di tengah kondisi cuaca ekstrem saat ini, modifikasi cuaca bukan lagi sekadar opsi tambahan, melainkan prioritas utama.
Fakta mengkhawatirkan mengenai infiltrasi narkoba yang kini telah menyusup ke berbagai sektor, mulai dari perkantoran, instansi pemerintahan, hingga lembaga pendidikan.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen zero tolerance terhadap peredaran narkotika di Jakarta.
FRAKSI Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta menegaskan arah pembangunan industri di Ibu Kota tidak boleh hanya bertumpu pada perusahaan besar dan investasi skala jumbo.
Revitalisasi mesti diarahkan pada konsep pengembangan kawasan berorientasi transit atau Transit-Oriented Development (TOD).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved